Pentolan partai Islam Bangladesh divonis mati

Selasa, 17 September 2013 - 12:05 WIB
Pentolan partai Islam...
Pentolan partai Islam Bangladesh divonis mati
A A A
Sindonews.com - Pengadilan tertinggi di Bangladesh telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Mullah Abdul Kader, pimpinan utama Jamaat-e-Islami, partai Islam di negara itu, pada Selasa (17/9/2013). Dia divonis mati atas tuduhan melakukan kejahatan selama perang kemerdekaan di Pakistan tahun 1971.

Mullah Abdul Kader, yang membantah semua tuduhan, sebelumnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Februari 2013 lalu. Dia lantas mengajukan banding, hingga akhirnya Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi hukuman mati.

Dalam perang tahun 1971 kala itu, diperkirakan lebih dari 3 juta orang tewas. Vonis pengadilan untuk pemimpin utama partai Islam itu memicu protes dari pendukungnya. Menurut mereka, vonis untuk Mullah Abul Kader bermotif dendam dari pemerintah.

”Mullah Abdul Kader, 65, awal tahun ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan kejahatan perang. Dia terbukti bersalah atas lima dari enam tuduhan, termasuk tuduhan pembunuhan,” tulis BBC, dalam laporannya.

Ia dituduh mendalangi serangkaian pembunuhan, termasuk pembantaian besar-besaran di daerah Mirpur Dhaka, yang membuatnya dijuluki "koshai" atau jagal dari Mirpur. Dia tercatat sebagai salah satu pemimpin Jamaat-e-Islami yang paling ditakuti.

Pengadilan khusus pernah digelar pada tahun 2010 oleh Pemerintah Bangladesh. Mullah Abdul Kader dituduh berkomplot dengan pasukan Pakistan, untuk menghentikan pendirian negara Pakistan Timur (sekarang bernama Bangladesh).
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6122 seconds (0.1#10.140)