Anak ditangkap atas kasus narkoba, Presiden Suriname dipermalukan

Rabu, 04 September 2013 - 13:21 WIB
Anak ditangkap atas kasus narkoba, Presiden Suriname dipermalukan
Anak ditangkap atas kasus narkoba, Presiden Suriname dipermalukan
A A A
Sindonews.com - Presiden Suriname, Desi Bouterse, mengatakan insiden penangkapan anaknya di Amerika Serikat (AS) atas tuduhan perdagangan kokain, untuk mengganggu pertemuan puncak regional. Dia menyebut telah dipermalukan, karena dalam pertemuan puncak itu, pihaknya menjadi tuan rumah.

Dino Bouterse, 40, anak Presiden Suriname didakwa pada Jumat pekan lalu, di pengadilan federal New York. Dia dituduh terlibat dalam perdagangan kokain dan ikut memasok senjata untuk aktivitas kriminal tersebut. Anak Presiden Suriname itu, bahkan dicurigai memasok peluncur roket anti-tank.

Dalam waktu yang bersamaan, Presiden Bouterse menyambut para pemimpin Amerika Latin ke Paramaribo untuk pertemuan puncak regional. ”Itu adalah waktu yang sempurna. Saya hampir ingin mengatakan bahwa saya bisa menyelenggarakan sendiri (pertemuan puncak regional),” kata Presiden Suriname, seperti dikutip Reuters, Rabu (4/9/2013).

”Untungnya itu tidak menganggu Konferensi Tingkat Tinggi (KTT),” ujarnya yang mengaku menawarkan jasa pengacara untuk kasus anaknya tersebut.

Dino Bouterse menghadapi hukuman maksimal penjara seumur hidup jika terbukti bersalah, melakukan satu dari dua dakwaan yang disampaikan. Dia didakwa terlibat aktivitas perdagangan kokain untuk dua kasus kasus, yakni pada Desember 2011 dan Agustus 2013.

Dia dihukum di Suriname pada tahun 2005 untuk perdagangan narkoba, senjata ilegal dan pencurian mobil mewah. Kemudian, dia diberi jabatan di pemerintahan unit kontraterorisme.

Dia juga diadili secara in absentia di Belanda pada tahun 1999, karena menyelundupkan lebih dari 1.000 pon kokain ke negara itu. ”Dino memiliki 13 anak,” kata Presiden Bouterse, kemarin. ”Tentu saja, saya masih seorang ayah, tapi saya tidak ikut campur dalam kehidupan pribadinya. Dia adalah seorang pria dewasa yang besar.”
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4072 seconds (0.1#10.140)