Pengadilan Pakistan mendakwa Musharraf atas pembunuhan Bhutto
Selasa, 20 Agustus 2013 - 12:11 WIB
Pengadilan Pakistan mendakwa Musharraf atas pembunuhan Bhutto
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan di Pakistan, pada Selasa (20/8/2013), resmi mendakwa mantan diktator militer Pervez Musharraf atas pembunuhan mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto. Kasus pembunuhan itu terjadi tahun 2007 silam.
”Dia harus diadili,” kata jaksa penuntut umum, Mohammad Azhar, kepada wartawan setelah sidang singkat di Kota Rawalpindi, sebagaimana dikutip Reuters. Jaksa itu membacakan tiga dakwaan kepada Musharraf. Yakni, pembunuhan, konspirasi untuk membunuh dan memfasilitasi pembunuhan.
Dakwaan terhadap panglima militer yang merebut kekuasaan pada tahun 1999 melalui kudeta itu, belum pernah terjadi sebelumnya. Kasus yang menjerat Musharraf itu sekaligus meruntuhkan paradigma, bahwa petinggi militer di negara Asia Selatan tak tersentuh hukum. Dakwaan itu juga dianggap tindakan berani pemerintah Perdana Menteri Nawaz Sharif yang melepaskan Pakistan dari pengaruh militer.
Musharraf bungkam di hadapan media selama menjalani sidang. Tapi ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Sidang berlangsung 20 menit. ”Semua kasus itu dibuat untuk menjatuhkan Musharraf. Dia membantah semua tuduhan,” kata Afshan Adil, pengacara Musharraf.
Tahun 2007, Benazir Bhutto tewas dalam serangan senjata dan bom bunuh diri, setelah kampanye Pemilu Pakistan. Insiden itu terjadi seminggu setelah ia pulang dari pengasingan. Pemerintah pada saat itu menyalahkan Taliban Pakistan militan. Sedangkan Musharraf mengatakan, ia mengaku ada bahaya yang akan dia hadapi.
”Dia harus diadili,” kata jaksa penuntut umum, Mohammad Azhar, kepada wartawan setelah sidang singkat di Kota Rawalpindi, sebagaimana dikutip Reuters. Jaksa itu membacakan tiga dakwaan kepada Musharraf. Yakni, pembunuhan, konspirasi untuk membunuh dan memfasilitasi pembunuhan.
Dakwaan terhadap panglima militer yang merebut kekuasaan pada tahun 1999 melalui kudeta itu, belum pernah terjadi sebelumnya. Kasus yang menjerat Musharraf itu sekaligus meruntuhkan paradigma, bahwa petinggi militer di negara Asia Selatan tak tersentuh hukum. Dakwaan itu juga dianggap tindakan berani pemerintah Perdana Menteri Nawaz Sharif yang melepaskan Pakistan dari pengaruh militer.
Musharraf bungkam di hadapan media selama menjalani sidang. Tapi ia membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya. Sidang berlangsung 20 menit. ”Semua kasus itu dibuat untuk menjatuhkan Musharraf. Dia membantah semua tuduhan,” kata Afshan Adil, pengacara Musharraf.
Tahun 2007, Benazir Bhutto tewas dalam serangan senjata dan bom bunuh diri, setelah kampanye Pemilu Pakistan. Insiden itu terjadi seminggu setelah ia pulang dari pengasingan. Pemerintah pada saat itu menyalahkan Taliban Pakistan militan. Sedangkan Musharraf mengatakan, ia mengaku ada bahaya yang akan dia hadapi.
(esn)