Komite pengacara serukan penyelidikan kematian 37 anggota IM Mesir

Selasa, 20 Agustus 2013 - 05:14 WIB
Komite pengacara serukan penyelidikan kematian 37 anggota IM Mesir
Komite pengacara serukan penyelidikan kematian 37 anggota IM Mesir
A A A
Sindonews.com – Komite Pengacara Mesir menyerukan penyelidikan internasional atas kematian 37 anggota Ikhwanul Muslimin dalam tahanan polisi, Senin (19/8/2013). Sebuah laporan koroner menyatakan, para pendukung presiden terguling Mohamed Morsi itu tewas karena sesak napas akibat menghirup gas air mata, laporan yang diragukan banyak pihak.

"Komite investigasi Netral harus dibentuk, bukan yang disediakan tubuh peradilan Mesir untuk menutupi orang-orang yang melanggar hukum dan sanksi pertumpahan darah," kata Ahmed Abu Baraka, salah satu pengacara yang mewakili 600 tahanan.

Seperti dilaporkan Reuters, Komite Pengacara menunjukkan foto yang menunjukkan mayat dengan wajah hangus dan anggota badan lainnya penuh dengan memar. Komite Pengacara mengatakan, itu adalah tanda-tanda penyiksaan.

Mustafa Azab, Juru Bicara Komite Pengacara mengatakan, mereka telah mengadu ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda, tentang pembunuhan. "Mereka memiliki forensik, polisi, tentara, informan dan kecerdasan, sehingga semua laporan kebutuhan peradilan berada di tangan mereka," katanya.

"Kami telah sampaikan laporan kepada Pengadilan Kriminal Internasional dari semua pembantaian dan kami akan mengirimkan lebih banyak lagi. Kami memiliki masalah besar dalam hilangnya netralitas antar lembaga negara," kata Azab.

Dilaporkan pula, 600 tersangka yang merupakan anggota Ikhwanul Muslimin sedang diangkut ke penjara Abu Zabal di pinggiran Kota Kairo. Ratusan pendukung Ikhwanul telah ditangkap dalam beberapa hari terakhir, setelah terjadinya bentrok besar yang mengakibatkan tewasnya ratusan orang di seluruh penjuru Mesir.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2692 seconds (0.1#10.140)