159 pekerja Myanmar tinggalkan Malaysia
A
A
A
Sindonews.com – Sebanyak 159 buruh migran Myanmar telah kembali ke Yangon dari Malaysia selama tiga hari terakhir. Langkah ini dilakukan untuk keselamatan mereka, setelah sebelumnya mendapat serangan di Kuala Lumpur.
Mereka kembali dengan penerbangan gratis yang ditawarkan oleh Myanmar Airways International (MAI) dan Air Kanbawza. Hingga kini, jumlah pekerja Myanmar yang kembali ke tanah air mereka berjumlah 7.827 orang.
Seperti dilaporkan Xinhua, Senin (8/7/2013), pengusaha di Myanmar menawarkan pekerjaan di pabrik garmen, restoran, elektronik, dan bidang terkait. Selain itu, juga ditawarkan peluang kerja di bidang konstruksi, perakitan mobil, hotel, dan mengemudi.
"Kami mengatur wawancara antara pengusaha dan pekerja yang kembali dari Malaysia dan bersedia untuk mengeksplorasi kerja di sini," kata pejabat Departemen Tenaga Kerja, Ketenagakerjaan dan Sosial Myanmar.
Menurut kedutaan Myanmar, ada lebih dari 400 ribu pekerja migran Myanmar di Malaysia. Sekitar 300 ribu pekerja berstatus legal, sementara sekitar 40 ribu lainnya adalah ilegal. Sedangkan sekitar 90 ribu di antaranya dalam berbagai proses pengajuan status pengungsi.
Mereka kembali dengan penerbangan gratis yang ditawarkan oleh Myanmar Airways International (MAI) dan Air Kanbawza. Hingga kini, jumlah pekerja Myanmar yang kembali ke tanah air mereka berjumlah 7.827 orang.
Seperti dilaporkan Xinhua, Senin (8/7/2013), pengusaha di Myanmar menawarkan pekerjaan di pabrik garmen, restoran, elektronik, dan bidang terkait. Selain itu, juga ditawarkan peluang kerja di bidang konstruksi, perakitan mobil, hotel, dan mengemudi.
"Kami mengatur wawancara antara pengusaha dan pekerja yang kembali dari Malaysia dan bersedia untuk mengeksplorasi kerja di sini," kata pejabat Departemen Tenaga Kerja, Ketenagakerjaan dan Sosial Myanmar.
Menurut kedutaan Myanmar, ada lebih dari 400 ribu pekerja migran Myanmar di Malaysia. Sekitar 300 ribu pekerja berstatus legal, sementara sekitar 40 ribu lainnya adalah ilegal. Sedangkan sekitar 90 ribu di antaranya dalam berbagai proses pengajuan status pengungsi.
(esn)