Filipina perkuat pengawasan untuk cegah tentara anak-anak
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Filipina telah mengintensifkan sistem pemantauan untuk memastikan, bahwa anak-anak tidak digunakan dalam konflik bersenjata. Demikian dinyatakan oleh Sekretaris Departemen Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (DSWD), Corazon Soliman, Kamis (4/7/2013).
Penyataan ini dikeluarkan Soliman, terkait laporan PBB baru-baru ini yang menyatakan Filipina masuk ke dalam daftar 22 negara, di mana anak-anak terlibat dalam konflik bersenjata sebagai tentara.
Menurut laporan PBB, tercatat ada 11 insiden perekrutan dan penggunaan anak-anak yang melibatkan 23 anak laki-laki dan tiga perempuan, berusia 12 sampai 17 tahun. Mereka direkrut oleh kelompok Abu Sayyaf (ASG), Tentara Rakyat Baru (NPA), Pembebasan Islam Moro (MILF), dan Angkatan Bersenjata Filipina (AFP).
Soliman memerintahkan Dewan untuk Kesejahteraan Anak (KSK), sebuah lembaga di bawah DSWD, untuk menggandakan upaya dalam pemantauan kasus ini. "Kami sangat prihatin dengan laporan PBB ini. Dan, kami ingin tahu, apakah ada kebenaran dalam hal ini. Pemerintah ini tidak memperbolehkan perekrutan prajurit anak," kata Soliman, seperti dikutip dari Xinhua.
KSK melakukan Pemantauan, Pelaporan, dan Respon System (MRRS) antar lembaga yang bertugas untuk mengumpulkan, memvalidasi, dan memonitor laporan insiden pelanggaran hak anak, serta menjamin penyediaan respon antar-instansi yang berwenang dan tepat waktu.
Penyataan ini dikeluarkan Soliman, terkait laporan PBB baru-baru ini yang menyatakan Filipina masuk ke dalam daftar 22 negara, di mana anak-anak terlibat dalam konflik bersenjata sebagai tentara.
Menurut laporan PBB, tercatat ada 11 insiden perekrutan dan penggunaan anak-anak yang melibatkan 23 anak laki-laki dan tiga perempuan, berusia 12 sampai 17 tahun. Mereka direkrut oleh kelompok Abu Sayyaf (ASG), Tentara Rakyat Baru (NPA), Pembebasan Islam Moro (MILF), dan Angkatan Bersenjata Filipina (AFP).
Soliman memerintahkan Dewan untuk Kesejahteraan Anak (KSK), sebuah lembaga di bawah DSWD, untuk menggandakan upaya dalam pemantauan kasus ini. "Kami sangat prihatin dengan laporan PBB ini. Dan, kami ingin tahu, apakah ada kebenaran dalam hal ini. Pemerintah ini tidak memperbolehkan perekrutan prajurit anak," kata Soliman, seperti dikutip dari Xinhua.
KSK melakukan Pemantauan, Pelaporan, dan Respon System (MRRS) antar lembaga yang bertugas untuk mengumpulkan, memvalidasi, dan memonitor laporan insiden pelanggaran hak anak, serta menjamin penyediaan respon antar-instansi yang berwenang dan tepat waktu.
(esn)