Arab Saudi setuju perpanjang Amnesti bagi WNI

Kamis, 04 Juli 2013 - 12:00 WIB
Arab Saudi setuju perpanjang Amnesti bagi WNI
Arab Saudi setuju perpanjang Amnesti bagi WNI
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Arab Saudi menyetujui permintaan Pemerintah Indonesia untuk memperpanjang pemberian amnesti bagi WNI.

“Pemerintah Saudi telah setuju memperpanjang amnesti WNI yang over stay November mendatang. Kita punya waktu yang lebih luang,” Menlu RI Marty M. Natalegawa di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (3/7/2013).

Sesuai ketentuan, amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada seluruh warga negara asing, termasuk WNI, berakhir hingga hari ini. Setelah melalu sejumlah proses lobi yang dilakukan Pemerintah Indonesia, Arab Saudi akhirnya sepekat untuk memperpanjang amnesti.

Menurut Marty, perpanjangan amnesti sampai November mendatang memberikan angin segar bagi WNI di Arab Saudi, mengingat besarnya jumlah WNI yang ada di Arab Saudi dan sedikitnya kuota yang diberikan pemerintah di sana untuk memberikan amnesti per hari.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi hanya memberikan waktu satu hari dalam seminggu untuk mengurus berkas WNI. Dampaknya, dalam waktu seminggu, pihak imigrasi Arab Saudi hanya mampu mengurus berkas 200 WNI.

Menurut Menlu, angka ini sangat jauh berbeda dibandingkan dengan angka WNI yang mengurus dokumennya di Perwakilan RI. "Setiap harinya pihak KJRI Jeddah melayani 7.000 dokumen WNI", kata Menlu Marty.

Oleh karena itu, menurut Marty, tantangan saat ini adalah mendorong proses administrasi yang lebih cepat di Imigrasi Arab Saudi untuk memproses WNI.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7185 seconds (0.1#10.140)