Kamboja bantah larang media asing liput pemilu

Sabtu, 29 Juni 2013 - 17:54 WIB
Kamboja bantah larang media asing liput pemilu
Kamboja bantah larang media asing liput pemilu
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Kamboja membantah mereka telah melarang stasiun radio lokal membawa radio asing untuk membuat laporan terkait kampanye pemilu selama satu bulan ke depan, Sabtu (29/6/2013). Bantahan itu datang setelah Amerika Serikat (AS) menuduh Kamboja telah melakukan pelanggaran kebebasan berekspresi.

Seperti diketahui pekan ini, pemerintah Kamboja memerintahkan stasiun radio lokal untuk menyiarkan berita kampanye yang netral dan menghentikan program pemberitaan yang disiarkan dalam bahasa asing.

"Kami tidak melarang radio asing melakukan siaran," ungkap Chhum Socheat, Pejabat Kementerian Informasi Kamboja.Socheat mengatakan, stasiun radio asing masih dapat mengudarakan program meraka pada gelombang transmisi pendek.

"Imbauan kepada Stasiun radio lokal untuk tidak menyiarkan program dalam bahasa Khmer melalui radio lokal sampai setelah tanggal 28 Juli bertujuan untuk menciptakan iklim kampanye yang adil bagi semua partai politik," ujarnya.

Perdana Menteri Hun Se, salah satu pemimpin dunia terlama yang telah berkuasa selama 28 tahun di Kamboja mengendalikan semua stasiun televisi lokal dan stasiun radio di Kamboja. Dia berharap Partai Rakyat Kamboja (CPP) yang ia pimpin memenangkan Pemilu 28 Juli 2013 nanti.

Pemerintahan kabarnya secara teratur dituduh menekan kebebasan politik dan memberangus kehadiran aktivis. Sam Rainsy, Pemimpin oposisi Kamboja yang kini mengasingkan diri ke Prancis, menghindari penjara dilarang mencalonkan diri dalam Pemilu mendatang karena motif politik.

Pemerintah Kamboja mengancam Rainsy hukuman penjara 11 tahun setelah dia dinyatakan bersalah in absentia karena telah menerbitkan peta palsu wilayah Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7692 seconds (0.1#10.140)