Ayah Snowden: Anak saya bukan pengkhianat
A
A
A
Sindonews.com- Ayah dari whistleblower NSA, yang jadi buronan AS, Edward Snowden pada Jumat (28/6/2013), bersikeras bahwa, anaknya bukan pengkhianat hanya karena membocorkan program penyapan besar-besaran oleh AS. Namun, dia mengakui bahwa tindakan anaknya memang melanggar hukum.
Dalam sebuah wawancara dengan NBC News, ayah mantan karyawan CIA itu, Lonnie Snowden, sudah memberitahukan kepada Jaksa Agung AS, Eric Holder melalui pengacaranya, bahwa anaknya mungkin akan bersedia kembali ke AS. Syaratnya, Departemen Kehakiman setuju untuk tidak menahan Snowden sebelum sidang, atau memaksakan perintah pembungkaman pada dirinya.
Ayah Snowden juga ingin agar anaknya bebas memilih pengadilan di mana saja, atas tuduhan spionase yang dilakukan pemuda berusia 30 tahun itu.
Namun, ia mengakui, bahwa ia belum berbicara dengan anaknya sejak April, jauh sebelum ia membocorkan program penyadapan internet dan catatan telepon NSA berkode Prism itu kepada media. Sehingga, dia tidak mengetahui niat anaknya yang sebenarnya.
”Pada titik ini saya tidak merasa bahwa dia makar. Dia memang telah melanggar hukum AS, dalam arti bahwa ia telah merilis informasi rahasia,” kata Lonnie Snowden kepada NBC.
”Dan jika orang-orang ingin mengklasifikasikan dia sebagai pengkhianat, bahkan dia telah mengkhianati pemerintahannya. Tapi saya tidak percaya bahwa dia mengkhianati rakyat Amerika Serikat.”
Snowden meninggalkan pekerjaannya di Hawaii pada pertengahan Mei dan melarikan diri ke Hong Kong. Dia kemudian mulai mengeluarkan serangkaian bocoran penyadapan global NSA, termasuk penyadapan AS terhadap China dan Hong Kong.
Dia melarikan diri ke Moskow pekan ini, dan Rusia dapat tekanan dari AS untuk memulangkan Snowden, tapi ditolak, karena tidak ada perjanjian ekstradisi.
Dalam sebuah wawancara dengan NBC News, ayah mantan karyawan CIA itu, Lonnie Snowden, sudah memberitahukan kepada Jaksa Agung AS, Eric Holder melalui pengacaranya, bahwa anaknya mungkin akan bersedia kembali ke AS. Syaratnya, Departemen Kehakiman setuju untuk tidak menahan Snowden sebelum sidang, atau memaksakan perintah pembungkaman pada dirinya.
Ayah Snowden juga ingin agar anaknya bebas memilih pengadilan di mana saja, atas tuduhan spionase yang dilakukan pemuda berusia 30 tahun itu.
Namun, ia mengakui, bahwa ia belum berbicara dengan anaknya sejak April, jauh sebelum ia membocorkan program penyadapan internet dan catatan telepon NSA berkode Prism itu kepada media. Sehingga, dia tidak mengetahui niat anaknya yang sebenarnya.
”Pada titik ini saya tidak merasa bahwa dia makar. Dia memang telah melanggar hukum AS, dalam arti bahwa ia telah merilis informasi rahasia,” kata Lonnie Snowden kepada NBC.
”Dan jika orang-orang ingin mengklasifikasikan dia sebagai pengkhianat, bahkan dia telah mengkhianati pemerintahannya. Tapi saya tidak percaya bahwa dia mengkhianati rakyat Amerika Serikat.”
Snowden meninggalkan pekerjaannya di Hawaii pada pertengahan Mei dan melarikan diri ke Hong Kong. Dia kemudian mulai mengeluarkan serangkaian bocoran penyadapan global NSA, termasuk penyadapan AS terhadap China dan Hong Kong.
Dia melarikan diri ke Moskow pekan ini, dan Rusia dapat tekanan dari AS untuk memulangkan Snowden, tapi ditolak, karena tidak ada perjanjian ekstradisi.
(esn)