Seorang polisi Thailand didakwa terlibat perdagangan manusia
A
A
A
Sindonews.com – Seorang polisi Thailand didakwa terlibat perdagangan manusia, setelah ia membawa keluar seorang wanita pengungsi Rohingya dari tempat penampungan di Thailand selatan. Ironisnya, wanita itu kemudian diperkosa oleh seorang pria Rohingya.
Petugas itu dituduh membawa keluar wanta berusia 25 tahun itu, bersama dengan dua anaknya dan dua perempuan lainnya, dari tempat penampungan di Phang Nga pada akhir Mei. Menurut polisi, wanita itu diberitahu bahwa ia akan dibawa ke Malaysia untuk bertemu kembali dengan suaminya, tapi malah dibawa ke beberapa tempat lain di wilayah tersebut.
Polisi menyatakan, wanita itu diduga telah diperkosa berulang kali oleh orang Rohingya. Korban dan anak-anaknya ditemukan di pinggir jalan dan kembali ke tempat penampungan pada pekan lalu, setelah ia menghubungi polisi.
"Petugas itu telah dituduh mengambil bagian dalam perdagangan manusia dan penyalahgunaan posisinya," ujar Kolonel Polisi Weerasin Kwansaeng, Komandan Polisi Kuraburi, Jumat (28/6/2013), seperti dikutip dari Channel News Asia.
Kwansaeng menambahkan, ini adalah pertama kalinya tuduhan telah diajukan terhadap polisi atas perdagangan pengungsi Rohingya. Kelompok-kelompok HAM telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas perlakuan terhadap pengungsi Rohingya oleh pemerintah Thailand.
“Perkosaan menunjukkan rentannya kaum perempuan Rohingya dari kejahatan perdagangan manusia, bahkan ketika mereka tinggal di tempat penampungan yang dikelola pemerintah, di mana mereka seharusnya dilindungi," kata Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Asia.
Petugas itu dituduh membawa keluar wanta berusia 25 tahun itu, bersama dengan dua anaknya dan dua perempuan lainnya, dari tempat penampungan di Phang Nga pada akhir Mei. Menurut polisi, wanita itu diberitahu bahwa ia akan dibawa ke Malaysia untuk bertemu kembali dengan suaminya, tapi malah dibawa ke beberapa tempat lain di wilayah tersebut.
Polisi menyatakan, wanita itu diduga telah diperkosa berulang kali oleh orang Rohingya. Korban dan anak-anaknya ditemukan di pinggir jalan dan kembali ke tempat penampungan pada pekan lalu, setelah ia menghubungi polisi.
"Petugas itu telah dituduh mengambil bagian dalam perdagangan manusia dan penyalahgunaan posisinya," ujar Kolonel Polisi Weerasin Kwansaeng, Komandan Polisi Kuraburi, Jumat (28/6/2013), seperti dikutip dari Channel News Asia.
Kwansaeng menambahkan, ini adalah pertama kalinya tuduhan telah diajukan terhadap polisi atas perdagangan pengungsi Rohingya. Kelompok-kelompok HAM telah berulang kali menyuarakan keprihatinan atas perlakuan terhadap pengungsi Rohingya oleh pemerintah Thailand.
“Perkosaan menunjukkan rentannya kaum perempuan Rohingya dari kejahatan perdagangan manusia, bahkan ketika mereka tinggal di tempat penampungan yang dikelola pemerintah, di mana mereka seharusnya dilindungi," kata Brad Adams, Direktur Human Rights Watch Asia.
(esn)