Kejaksaan ajukan 200 kasus besar di Beijing

Selasa, 25 Juni 2013 - 15:33 WIB
Kejaksaan ajukan 200...
Kejaksaan ajukan 200 kasus besar di Beijing
A A A
Sindonews.com- Lebih dari 200 kasus besar telah diajukan ke pengadilan, dan tiga pejabat setingkat menteri dituntut oleh Kejaksaan Beijing, China sejak tahun 2010. Demikian laporan Beijing Youth Daily dikutip Xinhua, Selasa (25/6/2013).

Wakil Kepala Kejaksaan Beijing, Li Xinsheng, mengatakan, kejaksaan telah menyelidiki 1.214 kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan sejak 2010, termasuk kasus penggelapan.

Menurutnya, lebih dari 1.460 pejabat telah diselidiki selama ini. Beberapa di antaranya, tiga pejabat setingkat menteri. Yakni, Song Yong, mantan Wakil Direktur Kongres Komite Rakyat, Liu Zhuozhi, mantan Wakil Ketua Daerah Otonom Mongolia, dan Tian Xueren, mantan Wakil Gubernur Provinsi Jilin.

Xinsheng mengatakan, kejaksaan akan fokus pada investigasi kasus-kasus besar yang dapat merugikan kepentingan umum. Kejaksaan itu juga mendorong masyarakat umum untuk memberikan informasi dengan idenitas yang valid (bukan anonim), untuk membantu penyelidikan setiap kasus. ”Publik publik yang bukan anonim telah terbukti lebih handal,” katanya.

Orang-orang yang memberikan informasi dengan nama asli mereka dapat menanyakan tentang perkembangan kasus di setiap kantor kejaksaan, termasuk sub-kantor kejaksaan di Beijing. Kejaksaan menjamin untuk melindungi informasi pribadi sang pelapor kasus.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0652 seconds (0.1#10.140)