Korut: Bocoran NSA bukti AS gembong pelanggaran HAM
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Korea Utara (Korut) mengatakan, bocoran program surveilans (penyadapan) NSA oleh Edward Snowden, membuktikan bahwa AS adalah gembong pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Demikian komentar Pemerintah Korut dalam surat kabar Minju Joson, dikutip Reuters, Selasa (18/6/2013).
Komentar itu sekaligus sebagai pembelaan Korut, setelah dituduh Kelompok-kelompok pekerja HAM dan pembelot sebagai negara yang paling tertutup di dunia.
Pemerintah Korut menyebut, penyadapan catatan telepon dan email NSA yang dibocorkan mantan karyawan CIA, Snowden, sebagai tindakan nyata spionase. ”(Semua) tunduk pada spionase yang telah diterapkan lembaga intelijen AS tanpa pandang,” tulis pihak pemerintah Korut dilansir kantor berita resmi KCNA.
”Ini jelas membuktikan sekali lagi AS adalah gembong pelanggaran HAM, karena menempatkan dunia di bawah jaringan intelijen dan telah melakukan spionase terhadap umat manusia,” lanjut pihak pemerintah.
”Setiap individu berhak untuk hidup dan berkembang dengan martabat sebagai makhluk sosial. Tapi dalam masyarakat Amerika, di mana hukum rimba berlaku, hanya hak orang-orang yang kuat yang diakui atas orang-orang yang lemah.”
Alasan Pemerintah AS yang membela program penyadapan NSA itu untuk mencegah aksi terorisme, juga dinilai sebagai alasan yang lumpuh untuk menutupi kejahatan penyadapan itu.
Sebelumnya, PBB telah meluncurkan sebuah investigasi terkait dugaan kejahatan kemanusiaan di Korut. Pihak berwenang di Pyongyang menyangkal keberadaan kamp-kamp penjara seperti yang dituduhkan, dan siap bekerja sama dengan PBB.
Komentar itu sekaligus sebagai pembelaan Korut, setelah dituduh Kelompok-kelompok pekerja HAM dan pembelot sebagai negara yang paling tertutup di dunia.
Pemerintah Korut menyebut, penyadapan catatan telepon dan email NSA yang dibocorkan mantan karyawan CIA, Snowden, sebagai tindakan nyata spionase. ”(Semua) tunduk pada spionase yang telah diterapkan lembaga intelijen AS tanpa pandang,” tulis pihak pemerintah Korut dilansir kantor berita resmi KCNA.
”Ini jelas membuktikan sekali lagi AS adalah gembong pelanggaran HAM, karena menempatkan dunia di bawah jaringan intelijen dan telah melakukan spionase terhadap umat manusia,” lanjut pihak pemerintah.
”Setiap individu berhak untuk hidup dan berkembang dengan martabat sebagai makhluk sosial. Tapi dalam masyarakat Amerika, di mana hukum rimba berlaku, hanya hak orang-orang yang kuat yang diakui atas orang-orang yang lemah.”
Alasan Pemerintah AS yang membela program penyadapan NSA itu untuk mencegah aksi terorisme, juga dinilai sebagai alasan yang lumpuh untuk menutupi kejahatan penyadapan itu.
Sebelumnya, PBB telah meluncurkan sebuah investigasi terkait dugaan kejahatan kemanusiaan di Korut. Pihak berwenang di Pyongyang menyangkal keberadaan kamp-kamp penjara seperti yang dituduhkan, dan siap bekerja sama dengan PBB.
(esn)