Arab Saudi pertimbangkan beri amnesti bagi pekerja ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Arab Saudi sedang menimbang untuk memberi perpanjangan amnesti bagi pekerja asing yang melanggar ketentuan visa mereka selama tiga bulan, seperti dilasir Al Riyadh, Senin (17/6/2013).
Penghasil minyak nomor satu di dunia itu telah meluncurkan reformasi sistem tenaga kerja guna mendorong pengusaha memperkerjakan warga lokal, ketimbang imigran. Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka memberikan amnesti bagi pekerja asing ataupun pekerja ilegal yang ingin meninggalkan Arab Saudi secara permanen.
Amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi mencakup semua ekspatriat yang melakukan pelanggaran tenaga kerja dan tempat tinggal. "Perpanjangan amnesti bertujuan membantu mengurangi jumlah pekerja ilegal di negeri ini, karena mereka bisa meninggalkan Arab Saudi tanpa takut untuk membayar denda dan biaya akumulasi," ungkap Abdulrahman Al Qahtani, pengamat ekonomi kepada Al Riyadh.
Keputusan pemerintah Arab Saudi ini membuat sejumlah Departemen pemerintah dan kedutaan negara asing di Riyadh kewalahan menanggani kedatangan banyaknya pekerja asing yang meminta bantuan untuk meninggalkan Arab Saudi.
Sebelumnya, pengusaha dan ekonom di Arab Saudi satu suara menuntut pemerintah memberikan perpanjangan batas waktu 3 Juli. Mereka beralasan, waktu itu akan digunakan untuk proses koreksi pencarian data hampir dua juta pekerja asing.
"Menurut laporan saat ini baru sekitar 500.000 data ekspatriat yang statusnya telah dikoreksi. Artinya masih perlu waktu untuk mengoreksi sisa 1,5 juta membantu sisanya 1,5 juta ekspatriat untuk melegalkan status mereka," kata Ihsan Buhulaiga, ekonom sekaligus mantan anggota Syura Arab Saudi.
Buhulaiga menggarisbawahi kerjasama kedutaan asing dengan dan Kementerian Dalam Negeri dan Tenaga Kerja untuk membantu ekspatriat memenuhi tenggat waktu. "Ini bukan proses yang sederhana. Ini melibatkan banyak pekerjaan. Antrian panjang di depan kedutaan, ruang dan tenaga kerja dan kantor Jawazat menyoroti kebutuhan untuk perpanjangan amnesti," katanya kepada Arab News.
"Selama dua bulan terakhir, ekspatriat dan pebisnis telah menunjukkan keseriusan mereka untuk melegalkan status selama dua bulan terakhir," ujar Siddeek Ahmed, CMD dari Eram Grup yang mempekerjakan 10.000. "Tapi masa tenggang untuk memperbaiki status tidak cukup. Jika pemerintah memberikan tiga bulan lagi, saya yakin semua perusahaan dan pekerja akan mampu memperbaiki status mereka Oktober," katanya kepada Arab News.
Penghasil minyak nomor satu di dunia itu telah meluncurkan reformasi sistem tenaga kerja guna mendorong pengusaha memperkerjakan warga lokal, ketimbang imigran. Pemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa mereka memberikan amnesti bagi pekerja asing ataupun pekerja ilegal yang ingin meninggalkan Arab Saudi secara permanen.
Amnesti yang diberikan pemerintah Arab Saudi mencakup semua ekspatriat yang melakukan pelanggaran tenaga kerja dan tempat tinggal. "Perpanjangan amnesti bertujuan membantu mengurangi jumlah pekerja ilegal di negeri ini, karena mereka bisa meninggalkan Arab Saudi tanpa takut untuk membayar denda dan biaya akumulasi," ungkap Abdulrahman Al Qahtani, pengamat ekonomi kepada Al Riyadh.
Keputusan pemerintah Arab Saudi ini membuat sejumlah Departemen pemerintah dan kedutaan negara asing di Riyadh kewalahan menanggani kedatangan banyaknya pekerja asing yang meminta bantuan untuk meninggalkan Arab Saudi.
Sebelumnya, pengusaha dan ekonom di Arab Saudi satu suara menuntut pemerintah memberikan perpanjangan batas waktu 3 Juli. Mereka beralasan, waktu itu akan digunakan untuk proses koreksi pencarian data hampir dua juta pekerja asing.
"Menurut laporan saat ini baru sekitar 500.000 data ekspatriat yang statusnya telah dikoreksi. Artinya masih perlu waktu untuk mengoreksi sisa 1,5 juta membantu sisanya 1,5 juta ekspatriat untuk melegalkan status mereka," kata Ihsan Buhulaiga, ekonom sekaligus mantan anggota Syura Arab Saudi.
Buhulaiga menggarisbawahi kerjasama kedutaan asing dengan dan Kementerian Dalam Negeri dan Tenaga Kerja untuk membantu ekspatriat memenuhi tenggat waktu. "Ini bukan proses yang sederhana. Ini melibatkan banyak pekerjaan. Antrian panjang di depan kedutaan, ruang dan tenaga kerja dan kantor Jawazat menyoroti kebutuhan untuk perpanjangan amnesti," katanya kepada Arab News.
"Selama dua bulan terakhir, ekspatriat dan pebisnis telah menunjukkan keseriusan mereka untuk melegalkan status selama dua bulan terakhir," ujar Siddeek Ahmed, CMD dari Eram Grup yang mempekerjakan 10.000. "Tapi masa tenggang untuk memperbaiki status tidak cukup. Jika pemerintah memberikan tiga bulan lagi, saya yakin semua perusahaan dan pekerja akan mampu memperbaiki status mereka Oktober," katanya kepada Arab News.
(esn)