Pemerintah Turki: Aksi mogok nasional ilegal

Senin, 17 Juni 2013 - 16:05 WIB
Pemerintah Turki: Aksi...
Pemerintah Turki: Aksi mogok nasional ilegal
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Turki pada Senin (17/6/2013), mengatakan aksi pemogokan nasional yang diserukan serikat pekerja untuk memprotes kekerasan polisi terhadap demonstran, sebagai tindakan ilegal. Protes anti-pemerintah Turki sudah berlangsung hampir tiga Minggu ini.

”Ada upaya untuk membawa orang ke jalan-jalan melalui protes ilegal seperti pemogokan,” kata Menteri Dalam Negeri Turki, Muammer Guler, kepada wartawan di Ankara. ”Saya ingin menyatakan bahwa hal itu tidak akan diizinkan,” lanjut Guler.

Pernyataan Guler itu sebagai reaksi atas seruan dari serikat pekerja di Turki agar para pekerja mogok serentak selama satu hari untuk memprotes tindakan keras polisi terhadap demonstrasi anti-pemerintah. Dikutip BBC, Konfederasi Serikat Pekerja Publik (KESK) dan Konfederasi Serikat Pekerja Progresif (DISK) menuntut diakhirinya kekerasan oleh polisi.

Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan telah marah membela tindakan keras polisi. Erdogan pada Minggu, mengatakan telah menugaskan penggusuran para demonstran di Taman Gezi. ”Protes, tidak lebih dari upaya minoritas (yang ingin) mendominasi mayoritas (rakyat Turki). Kami tidak bisa membiarkan hal ini, dan kami tidak akan membiarkannya,” kata Erdogan.

Erdogan juga membantah sudah bersikap seperti diktator. Dia mengkritik media asing, dan bersumpah untuk mengidentifikasi satu per satu dari semua kelompok yang telah meneror jalanan di Turki.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1209 seconds (0.1#10.140)