Pemerintah Sri Lanka akan selidiki aktivitas LSM
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Sri Lanka telah menunjuk sebuah komite khusus untuk menyelidiki tuduhan-tuduhan yang dibuat terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan operasi mereka di negara itu. Demikian dinyatakan Departemen Informasi Pemerintah Sri Lanka, Kamis (13/6/2013), seperti dikutip dari Xinhua.
Pemerintah Sri Lanka mengatakan, mereka telah mewajibkan semua LSM yang beroperasi di negara itu untuk mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran Organisasi Non-Pemerintah.
"Langkah ini diambil untuk menggagalkan LSM tertentu dari konspirasi untuk menghasilkan perubahan rezim, dengan terlibat dalam politik atau berkedok melakukan kerja sosial di negeri ini," kata pernyataan Departemen Informasi Sri Lanka.
Direktur Jenderal Media Center untuk Keamanan Nasional, Lakshman Hulugalle, mengatakan, bahwa tindakan hukum tegas akan diambil terhadap LSM yang tidak memenuhi aturan pendaftaran dan juga akan mengakibatkan penutupan LSM tersebut.
Hulugalle mengatakan, bahwa saat ini ada hampir 100 LSM yang beroperasi di negara itu. “Sejumlah besar dari mereka telah diidentifikasi secara diam-diam terlibat dalam kegiatan bertentangan dengan negara, melakukan berbagai konspirasi melalui politisi oposisi,” jelas Hulugalle.
Investigasi juga telah mengungkapkan, bahwa beberapa LSM telah melakukan penipuan untuk menghindari pendaftaran LSM dan memperoleh registrasi dari Departemen untuk Panitera Perusahaan sebagai organisasi non-profit.
Pemerintah Sri Lanka mengatakan, mereka telah mewajibkan semua LSM yang beroperasi di negara itu untuk mendaftarkan diri di Kantor Pendaftaran Organisasi Non-Pemerintah.
"Langkah ini diambil untuk menggagalkan LSM tertentu dari konspirasi untuk menghasilkan perubahan rezim, dengan terlibat dalam politik atau berkedok melakukan kerja sosial di negeri ini," kata pernyataan Departemen Informasi Sri Lanka.
Direktur Jenderal Media Center untuk Keamanan Nasional, Lakshman Hulugalle, mengatakan, bahwa tindakan hukum tegas akan diambil terhadap LSM yang tidak memenuhi aturan pendaftaran dan juga akan mengakibatkan penutupan LSM tersebut.
Hulugalle mengatakan, bahwa saat ini ada hampir 100 LSM yang beroperasi di negara itu. “Sejumlah besar dari mereka telah diidentifikasi secara diam-diam terlibat dalam kegiatan bertentangan dengan negara, melakukan berbagai konspirasi melalui politisi oposisi,” jelas Hulugalle.
Investigasi juga telah mengungkapkan, bahwa beberapa LSM telah melakukan penipuan untuk menghindari pendaftaran LSM dan memperoleh registrasi dari Departemen untuk Panitera Perusahaan sebagai organisasi non-profit.
(esn)