AS hukum tokoh kunci pembuat bom al-Qaeda
A
A
A
Sindonews.com - Departemen Keuangan AS pada Kamis (6/6/2013), menjatuhkan sanksi pembekuan aset pada Abd al-Hamid al-Masli, tokoh kunci pembuat bom untuk al-Qaeda. Departemen itu menyebut, keputusan itu sebagai langkah terbaru untuk memutus fasilitator pembuat bom rakitan (IED) al-Qaeda.
”Al-Qaeda terus mempekerjakan ahli bom rakitan. Senjata itu adalah senjata pilihan untuk membunuh dan melukai tentara AS, pasukan koalisi dan banyak warga sipil yang tak terhitung jumlahnya,” kata pihak Departemen Keuangan AS, dikutip Xinhua, Jumat (7/6/2013).
Departemen itu mengungkap, al-Masli, 37, adalah seorang warga Libya, pemimpin divisi elektronik al-Qarda, dan pemimpin sebuah lokakarya yang memproduksi bahan peledak di Paksitan. Ia disebut memproduksi komponen bom rakitan untuk pimpinan senior kelompok itu.
”IED terus menjadi ancaman yang paling signifikan terhadap pasukan koalisi dan pasukan Afghanistan di Afghanistan," kata Departemen itu. Lembaga itu mencatat, lebih dari 16 ribu serangan IED terjadi di Afghanistan tahun lalu, dengan korban 65 persen pasukan tempur AS.
Sanksi pembekuan aset al-Masli, termasuk jaringan bisnisnya di bawah yurisdiksi AS. ”AS bertekad untuk mengganggu dan membongkar jaringan ini, termasuk sanksi yang ditargetkan,” ucap Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen, dalam sebuah pernyataan.
”Al-Qaeda terus mempekerjakan ahli bom rakitan. Senjata itu adalah senjata pilihan untuk membunuh dan melukai tentara AS, pasukan koalisi dan banyak warga sipil yang tak terhitung jumlahnya,” kata pihak Departemen Keuangan AS, dikutip Xinhua, Jumat (7/6/2013).
Departemen itu mengungkap, al-Masli, 37, adalah seorang warga Libya, pemimpin divisi elektronik al-Qarda, dan pemimpin sebuah lokakarya yang memproduksi bahan peledak di Paksitan. Ia disebut memproduksi komponen bom rakitan untuk pimpinan senior kelompok itu.
”IED terus menjadi ancaman yang paling signifikan terhadap pasukan koalisi dan pasukan Afghanistan di Afghanistan," kata Departemen itu. Lembaga itu mencatat, lebih dari 16 ribu serangan IED terjadi di Afghanistan tahun lalu, dengan korban 65 persen pasukan tempur AS.
Sanksi pembekuan aset al-Masli, termasuk jaringan bisnisnya di bawah yurisdiksi AS. ”AS bertekad untuk mengganggu dan membongkar jaringan ini, termasuk sanksi yang ditargetkan,” ucap Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, David Cohen, dalam sebuah pernyataan.
(esn)