Pemerintah Yordania blokir ratusan situs berita tak berlisensi

Senin, 03 Juni 2013 - 15:59 WIB
Pemerintah Yordania blokir ratusan situs berita tak berlisensi
Pemerintah Yordania blokir ratusan situs berita tak berlisensi
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Yordania bertindak lebih tegas terhadap kemunculan situs berita tak berlisensi. Departemen Publikasi dan Pers Yordania mengungkapkan, mulai Minggu (2/6/2013) kemarin, akses ke sejumlah situs berita tak berlisensi telah diblokir.

"Sejauh ini pemerintan telah memblokir hampir 280 situs berita," sebut isi pernyataan Departemen Publikasi dan Pers Yordania, Minggu (2/6/2013).

Departemen Publikasi dan Pers Yordania mengungkapkan, langkah ini dilakukan pemerintah Yordania untuk mengatur regulasi media, sekaligus meningkatkan supremasi hukum di Yordania. Langkah ini tidak sama sekali ditujukan untuk membatasi kebebasan berekspresi.

Tindakan ini merupakan implementasi atas Undang-undang media baru. Tahun lalu, seluruh anggota parlemen Yordania mengesahkan sebuah undang-undang yang mewajibkan semua situs berita terdaftar secara hukum dan berlisensi.

Di samping itu, UU tersebut juga mewajibkan pemimpin redaksi situs berita on line untuk menjadi bagian dari Asosiasi Pers Yordani dan bertanggung jawab atas seluruh komentar yang diposting oleh pembaca dalam situs mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3628 seconds (0.1#10.140)