Polisi China tangkap ibu yang buang bayinya ke toilet

Rabu, 29 Mei 2013 - 19:12 WIB
Polisi China tangkap...
Polisi China tangkap ibu yang buang bayinya ke toilet
A A A
Sindonews.com - Polisi China berhasil menangkap ibu yang tega membuang bayinya ke dalam saluran toilet di dalam sebuah apartemen di China. Awalnya, ibu bayi malang itu bersikeras membantah telah melahirkan, tapi belakangan dia mengaku setelah berhadapan dengan kepolisian. Demikian dilaporkan Dushikuaibao, Rabu (29/5/2013).

Polisi yang melakukan penyelidikan di kamar apartemen menemukan mainan bayi dan tisu tiolet dengan noda darah. Kamar itu disewa oleh seorang wanita berusia 22 tahun. Wanita itu awalnya mengelak untuk mengakui bahwa dia baru saja melahirkan, tapi ia tidak berkutik saat polisi memintanya menjalani pemeriksaan medis.

Kepada polisi wanita yang namanya tidak diungkapkan itu mengaku bahwa dia tidak mampu membayar biaya aborsi. Karenanya, pada akhir pekan lalu akhirnya dia membuang anaknya ke dalam WC.

Zhezhong News, surat kabar pemerintah di negara bagian Jinhua mengatakan, wanita itu mengaku mencoba menangkap bayi itu, tapi dia terus terselip jauh ke dalam lubang saluran pembuangan. Lalu, wanita itu akhirnya memberi tahu pemilik gedung bahwa ada bayi terjebak dalam saluran WC.

Zhezhong News mengatakan, wanita itu adalah seorang lulusan SMA yang bekerja sebagai seorang pramusaji di sebuah restoran di Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang. Dia mengaku hamil setelah sekali melakukan hubungan seks dengan seorang pria yang akhirnya menolak bertanggung jawab.

Mengetahui reaksi pria tersebut, wanita yang sebenarnya ingin membesarkan bayi itu tetapi tidak tahu bagaimana melakukannya, akhirnya merasa putus asa. Dia juga takut memberitahukan perihal kehamilannya kepada orang tuanya.

Seperti diketahui, berita penyelamatan bayi laki-laki seberat 2,3 kg yang terperangkap dalam saluran toilet itu telah menggemparkan dunia. Upaya penyelamatan dilakukan dengan melakukan pemotongan saluran hingga pemecahan bagian pipa menjadi kepingan kecil dan memakan waktu sekitar 3 jam.

Dushikuaibao mengabarkan, polisi tidak mencurigai wanita tersebut, sebab dia hadir selama proses penyelamatan berlangsung.

Polisi awalnya mengatakan, wanita itu akan dikenai hukuman percobaan pembunuhan, belakangan beredar kabar wanita itu akan dihukum karena melakukan tindakan kriminal.

Polisi lokal menolak untuk memberikan komentar, mereka mengaku masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut.

Pemilik gedung mengaku tidak tahu bahwa ada salah satu penyewa yang sedang hamil. Ibu bayi mengaku, bahwa selama kehamilan dia memakai pakaian longgar dan mengikat perutnya dengan kain guna menutupi kehamilannya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0988 seconds (0.1#10.140)