Korsel hukum mata-mata Korut 4 tahun penjara
Sabtu, 20 April 2013 - 01:08 WIB
Korsel hukum mata-mata Korut 4 tahun penjara
A
A
A
Sindonews.com – Sebuah pengadilan Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (19/4/2013), menghukum seorang mata-mata Korea Utara (Korut) dengan vonis 4 tahun penjara. Hukuman dijatuhkan, karena mata-mata itu telah mengumpulkan informasi tentang agen intelijen Korsel.
Wanita berusia 43 tahun bersikeras, bahwa dia hanya seorang ibu rumah tangga yang direkrut paksa oleh intelijen Korut ketika dia pergi ke China untuk mencari pekerjaan guna memberi makan keluarganya di Korut.
Namun, pengadilan di selatan kota Suwon menolak ceritanya dan mengatakan tindakannya telah menyebabkan penangkapan seorang agen Korsel. "Dia terlibat dalam kejahatan yang sangat serius, yang mengancam keberadaan dan keamanan negara kita," kata pernyataan pengadilan.
Wanita itu tiba di Seoul pada Juni tahun lalu dengan status sebagai pengungsi, tapi ia ditahan setelah diinterogasi oleh aparat keamanan. Ribuan mata-mata Korut telah ditangkap di Korsel sejak berakhirnya Perang Korea pada era 1950-1953.
Para pejabat intelijen mengatakan, sejumlah besar mata-mata Korut memasuki Korsel dengan menyamar sebagai pengungsi yang melarikan diri Utara.
Wanita berusia 43 tahun bersikeras, bahwa dia hanya seorang ibu rumah tangga yang direkrut paksa oleh intelijen Korut ketika dia pergi ke China untuk mencari pekerjaan guna memberi makan keluarganya di Korut.
Namun, pengadilan di selatan kota Suwon menolak ceritanya dan mengatakan tindakannya telah menyebabkan penangkapan seorang agen Korsel. "Dia terlibat dalam kejahatan yang sangat serius, yang mengancam keberadaan dan keamanan negara kita," kata pernyataan pengadilan.
Wanita itu tiba di Seoul pada Juni tahun lalu dengan status sebagai pengungsi, tapi ia ditahan setelah diinterogasi oleh aparat keamanan. Ribuan mata-mata Korut telah ditangkap di Korsel sejak berakhirnya Perang Korea pada era 1950-1953.
Para pejabat intelijen mengatakan, sejumlah besar mata-mata Korut memasuki Korsel dengan menyamar sebagai pengungsi yang melarikan diri Utara.
(esn)