Aparat China tangkap 18 pengedar 2,5 juta faktur palsu
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Keamanan Masyarakat China mengatakan, mereka berhasil menangkap 18 orang pembuat dan penjual faktur palsu dan menyita lebih 2,5 juta faktur palsu, Jumat (19/4/2013), seperti dilansir Xinhua.
"Polisi Provinsi Fujian saat ini tengah melakukan penyelidikan pada anggota kelompok geng kriminal dan memindahkan semua anggota geng tersebut ke Provinsi Zehjiang, Hunan, Guizhou, dan Sichuan," sebut isi pernyataan Kementerian Keamanan Masyarakat China.
"Operasi penangkapan tersebut dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya akstivitas pemalsuan faktur pada awal tahun ini. Berdasarkan hasil laporan terpadu kepolisian dari lima provinsi, semua tersangka yang dilaporkan telah melakukan penipuan faktur pada 9 April lalu,” lanjut pernyataan tersebut.
Kementerian Keamanan Masyarakat China mengatakan, sejak 2008, kepolisian telah menemukan 29 ribu kasus kejahatan terkait pemalsuan faktur dan menyita sekitar 1,3 miliar faktur palsu. Kementerian telah bersumpah melanjutkan kebijakan tangan besi pada aksi kejahatan dengan modus tersebut dan terus mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan faktur palsu.
"Polisi Provinsi Fujian saat ini tengah melakukan penyelidikan pada anggota kelompok geng kriminal dan memindahkan semua anggota geng tersebut ke Provinsi Zehjiang, Hunan, Guizhou, dan Sichuan," sebut isi pernyataan Kementerian Keamanan Masyarakat China.
"Operasi penangkapan tersebut dilakukan, setelah pihak kepolisian menerima laporan tentang adanya akstivitas pemalsuan faktur pada awal tahun ini. Berdasarkan hasil laporan terpadu kepolisian dari lima provinsi, semua tersangka yang dilaporkan telah melakukan penipuan faktur pada 9 April lalu,” lanjut pernyataan tersebut.
Kementerian Keamanan Masyarakat China mengatakan, sejak 2008, kepolisian telah menemukan 29 ribu kasus kejahatan terkait pemalsuan faktur dan menyita sekitar 1,3 miliar faktur palsu. Kementerian telah bersumpah melanjutkan kebijakan tangan besi pada aksi kejahatan dengan modus tersebut dan terus mengingatkan masyarakat untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan faktur palsu.
(esn)