Kamboja bebaskan aktivis dari penjara

Kamis, 14 Maret 2013 - 19:03 WIB
Kamboja bebaskan aktivis...
Kamboja bebaskan aktivis dari penjara
A A A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan banding di Kamboja pada Kamis (14/3/2013), membebaskan seorang aktivis, Mam Sonando (72) dari penjara. Sonando mendapatkan potongan 20 tahun untuk masa hukumannya. Pengadilan pun memerintahkan pembebasan Sonando pada akhir pekan ini.

Sonando yang memiliki sebuah stasiun radio memiliki dua kewarganegaraan, Kamboja-Prancis. Ia dinyatakan bersalah pada Oktober tahun lalu atas berbagai tuduhan, termasuk pemberontakan dan menghasut orang untuk mengangkat senjata melawan negara.

Sonando sendiri menyangkal tuduhan terlibat dalam dugaan persekongkolan untuk membentuk daerah otonom di bagian timur Provinsi Kratie. Kelompok-kelompok HAM mengutuk tuduhan tersebut sebagai sangkaan tak berdasar dan menuduh pemerintah berusaha untuk membenarkan tindakan keras pada sengketa tanah di Provinsi Kratie.

Para aktivis HAM dan ratusan pendukung Sonando yang kerap melakukan aksi protes di luar gedung pengadilan, menyambut gembira putusan ini. Namun, mereka tetap khawatir, Pemerintah Kamboja akan mengenakan tuduhan baaru kepadanya.

"Kami menyambut pembebasan Mam Sonando dalam waktu dekat, yang merupakan langkah yang benar untuk kebebasan berekspresi di Kamboja," kata Rupert Abbott, dari Amnesty International, seperti dikutip dari Channel News Asia.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0827 seconds (0.1#10.140)