Italia: 2 Marinir pembunuh nelayan tidak akan kembali ke India

Selasa, 12 Maret 2013 - 15:23 WIB
Italia: 2 Marinir pembunuh nelayan tidak akan kembali ke India
Italia: 2 Marinir pembunuh nelayan tidak akan kembali ke India
A A A
Sindonews.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Italia mengatakan, dua marinir Italia yang menghadapi tuntutan dugaan pembunuhan dua orang nelayan lokal India, akan tetap berada di Italia setelah pemilu Italia berlangsung akhir bulan lalu, Senin (11/3/2013).

"Italia telah menginformasikan kepada Pemerintah India, mengingat inisiasi formal sengketa internasional antara India dan Italia, anggota marinir Massimiliano Latorre dan Salvatore Girone tidak akan kembali ke India, setelah izin yang diberikan pemerintah India berakhir," ungkap Kemenlu Itali dalam sebuah pernyataan, sepeti dilansir Xinhua.

"Pemerintah Italia meyakini, bahwa tindakan Pemerintah India yang telah menahan dua orang marinir Italia telah melanggar hukum internasional. Mengingat kurangnya respon yang diberikan oleh Pemerintah India untuk menanggapi permintaan Pemerintah Italia untuk bekerja sama. Pemerintah Italia akan membiarkan kasus ini terbuka dan menyerahkan pada pihak internasional untuk menilai kasus ini," imbuh pernyataan Kemenlu Italia.

Seperti diketahui, bulan lalu Mahkamah Agung India mengizinkan dua marinir yang telah membunuh dua nelayan lokal India untuk pulang ke tanah air selama empat pekan. Para marinir tersebut akan menggunakan hak pilihnya dan berjanji kembali 4 pekan kemudian. Selain itu, Mahkamah Agung India juga mengizinkan mereka untuk kembali ke Italia saat liburan natal dan kembali ke India setelah liburan berakhir.

Latorre dan Girone ditangkap pada 19 Februari 2012 lalu karena menembak mati dua nelayan India dari kapal pedagang Enrica Lexie di pantai selatan India. Keduanya mengira nelayan tersebut sebagai bajak laut. Akibat insiden ini, mencuat perselisihan diplomatik antara Pemerintah Italia dan Italia yang sebenarnya memiliki hubungan yang sangat baik.

Di satu sisi Italia mengatakan, kasus ini harus diselesaikan oleh pengadilan Roma. Sebab, insiden tersebut terjadi di perairan internasional. Sementara India mengatakan, keduanya harus diadili di bawah hukum India, karena penembakan terjadi di wilayah perairan mereka.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5099 seconds (0.1#10.140)