Krisis keuangan, Menkeu Palestina mundur

Minggu, 03 Maret 2013 - 16:34 WIB
Krisis keuangan, Menkeu Palestina mundur
Krisis keuangan, Menkeu Palestina mundur
A A A
Sindonews.com - Nabil Qassis, memutuskan untuk mundur dari jabatanya sebagai Menteri Keuangan Otoritas Palestina, Sabtu (2/3/2013). Keputusan mundur Qassis datang ditengah krisis keuangan Palestina, setelah munculnya gelombang kritik dari serikat buruh Palestina yang menyerukan pengurangan bonus jika krisis keuangan masih terus berlanjut.

Qassis menyampaikan surat pengunduran dirinya secara langsung kepada Perdana Menteri Palestina, Salam Fayyad di kantornya. Namun, Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menolak pengunduran diri Qassis. Melalui, sekretaris jenderal kantor kepresiden Palestina, Abbas mengatakan dia akan bertemu terlebih dahulu dengan Qassis dan membahas keputusan mundurnya pada akhir pekan ini.

Memasuki bulan ketiga penahanan pajak penerimaan bagi Otoritas Palestina oleh Israel, krisis keuangan yang dialami otoritas Palestina semakin kuat. Sejumlah pegawai negeri sipil Palestina temasuk, guru, petugas kesehatan dan para pegawai pemerintah terus melancarkan aksi protes atas keterlambatan pembayaran gaji mereka yang belum dibayar selama hampir lima bulan.

Awal bulan Februari lalu, guna mengurangi defisit anggaran dan meningkatkan pendapatan, Pemerintah Palestina berinisiatif untuk meningkatkan biaya air dan listrik. Namun, langkah tersebut tidak terealisasi. Seba, ditolak oleh masyarakap Palestina secara luas.

Pegawai pemerintah Palestina di Tepi Barat mengaku belum menerima gaji mereka sejak November lalu, akibatnya mereka kesulitan untuk membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Krisis keuangan ini terjadi karena Israel menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap pemerintah Palestina dengan menahan lebih dari USD100 juta penerimaan pajak bagi Otoritas Palestina. Akibatnya, pemerintah Otoritas Palestina yang menjalankan pemerintahan sendiri di Tepi Barat dan sangat tergantung pada uang pajak, tidak dapat membayar gaji 153 ribu pegawai negeri sipil.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6229 seconds (0.1#10.140)