Polisi Afsel ringkus dalang pemberontakan Kongo

Senin, 11 Februari 2013 - 15:12 WIB
Polisi Afsel ringkus dalang pemberontakan Kongo
Polisi Afsel ringkus dalang pemberontakan Kongo
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Afrika Selatan (Afsel) mengumumkan, bahwa mereka telah menangkap seorang pria yang dituding sebagai dalang di balik rencana pemberontakan sekelompok orang untuk menggulingkan pemerintah Kongo, Senin (11/2/2013).

Pria tersebut ditangkap sehari setelah pengadilan Afsel mendakwa 19 orang tersangka yang berencana mengkudeta pemerintah Kongo dari sisi keuangan, melalui konsesi mineral.

"Kami telah menangkap pria ke 20 di Cape Town, Jumat lalu. Sebelumnya, kami telah melakukan pengintaian terhadap pria yang diduga sebagai dalang di balik rencana kudeta tersebut," ungkap Juru Bicara Kepolisian Afsel, seperti dilansir reuters.

Tersangka ke 20 itu kini telah diterbangkan ke pengadilan di Pretoria, Provinsi Gauteng, Asfel untuk menjalani proses persidangan bersama 19 orang lainya.

Polisi Afsel mengatakan, informasi atas keberadaan kelompok yang merupakan sayap milisi pemberontak Persatuan Nasionalis untuk Pembaharuan (UNR) ini diketahui pada September lalu. Dalam dokumen pengadilan disebutkan, UNR memiliki 9 ribu personel yang menentang kekuasaan Presiden Josepk Kabila. Mereka semua berencana untuk mengganti konstitusi Kongo.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3283 seconds (0.1#10.140)