Kemlu pulangkan 4 ABK WNI dari Trinidad & Tobago

Selasa, 05 Februari 2013 - 17:24 WIB
Kemlu pulangkan 4 ABK WNI dari Trinidad & Tobago
Kemlu pulangkan 4 ABK WNI dari Trinidad & Tobago
A A A
Sindonews.com – Kementerian Luar Negeri RI kembali memulangkan ABK Indonesia yang terlantar di Port of Spain, Trinidad dan Tobago. Dalam tahan akhir pemulangan ini, dipulangkan 4 ABK yang dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu 6 Februari.

Empat ABK ini merupakan rombongan terakhir dari 154 ABK Indonesia yang berhasil dipulangkan Kemlu. Hal ini disampaikan Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna di Jakarta, Selasa (5/2/2013).

“Dengan dipulangkannya empat ABK WNI tersebut, maka seluruh ABK yang terdampar di Port of Spain, Trinidad dan Tobago telah berhasil dipulangkan ke tanah air. Seluruh biaya baik logistik mapun biaya pemulangan ke tanah air menggunakan anggaran Kemlu,” jelas Priatna, seperti tertuang dalam rilis Kemlu.

Menurut Priatna, terlantarnya para ABK Indonesia ini akibat sikap tak bertanggungjawab perusahaan yang telah mempekerjakan mereka. Para ABK ini dikirim oleh PT. Karlwei Multi Global dan PT. Bahana Samudra Atlantic, sebagai perusahaan perekrut dan dipekerjakan oleh PT. Kwo Jeng Trading Ltd Taiwan.

Para ABK WNI yang bekerja pada sembilan kapal penangkap ikan Taiwan tersebut telah terlantar di Port of Spain, Trinidad dan Tobago yang terletak di wilayah Karibia, setelah perusahaan yang mempekerjakan mereka menyatakan pailit dan tidak mampu lagi membiayai operasional kapal tersebut, bahkan seluruh gaji ABK tidak dibayar.

Sejak diketahuinya kasus tersebut pada Juni 2012, KBRI Caracas melalui Konsul Kehormatan RI di Trinidad dan Tobago telah memberikan perlidungan pada para ABK, berupa bantuan kesehatan, makanan, akomodasi, dan kebutuhan sehari-hari lainnya.

Sementara itu, Kemlu mengirim pejabatnya untuk melihat kondisi di lapangan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Berbagai langkah penanganan telah dilakukan oleh Kemlu RI, antara lain memanggil dan meminta pertanggungjawaban perusahaan perekrutan di Indonesia, mengirim tim kecil ke Port of Spain, dan melakukan koordinasi dengan BNP2TKI untuk pengaturan ketibaan ABK di Bandara Soekarno-Hatta.

Kemlu juga berkoordinasi dengan pihak Bareskrim Polri, mengingat terlihat adanya indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam kasus ini. Sebelumnya, Kemlu telah berhasil memulangkan 151 ABK ke Indonesia melalui 8 tahap.

Saat ini, Kemlu terus mendesak pihak-pihak perusahaan untuk bertanggung jawab dan juga telah meminta pihak otoritas di Trinidad dan Tobago untuk segera menyita dan menjual kapal-kapal milik Taiwan tersebut.

Hasil penjualan kapal-kapal tersebut digunakan untuk membayar gaji para ABK WNI yang bekerja selama 3 tahun, namun gajinya tidak dibayar. Kemlu juga menuntut agar PT. Karlwei Multi Global dan PT. Bahana Samudra Atlantic turut bertanggung jawab.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5833 seconds (0.1#10.140)