Hina Emir Kuwait di twitter, aktivis dipenjara 5 tahun
![Hina Emir Kuwait di...](https://a-cdn.sindonews.net/dyn/732/content/2013/02/03/43/713901/fnweZsgFJI.jpg)
Hina Emir Kuwait di twitter, aktivis dipenjara 5 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Kuwait pada Minggu (3/2/2013) menghukum seorang aktivis oposisi dengan vonis 5 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan, karena yang bersangkutan telah menghina Emir Kuwait lewat akun Twitter-nya.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara maksimal terhadap Mohammad Eid al-Ajmi karena menghina Emir di Twitter," kata Direktur Masyarakat Kuwait untuk Hak Asasi Manusia, Mohammad al-Humaidi, seperti dikutip dari Naharnet.
Menurut Humaidi, keputusan itu belum final, sebab al-Ajmi akan mengajukan banding. “Namun, al-Ajmi akan segera menjalani hukuman penjara,” lanjut Humaidi.
Al-Ajmi adalah pemuda aktivis dari kalangan oposisi ketiga yang dihukum karena menghina Emir Kuwait di Twitter. Bulan lalu, pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman masing-masing dua tahun penjara terhadap 2 aktivis yang juga dianggap menghina Emir via Twitter.
Saat ini, dua aktivis itu, Ayyad al-Harbi dan Rashed al-Enezi masih berada di dalam penjara sambil menunggu putusan pengadilan banding atas kasus mereka. “Sejumlah besar aktivis pemuda sedang disidang atas tuduhan yang sama. Diharapkan, putusan akan keluar dalam beberapa pekan mendatang,” ujar Humaidi.
Di Kuwait, menghina Emir adalah tindakan ilegal dan dianggap membahayakan keamanan negara. Mereka yang melakukan hal ini, diancam hukuman 5 tahun penjara. Pihak oposisi mengadakan rapat umum untuk mengekspresikan solidaritas pada para terhukum.
"Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara maksimal terhadap Mohammad Eid al-Ajmi karena menghina Emir di Twitter," kata Direktur Masyarakat Kuwait untuk Hak Asasi Manusia, Mohammad al-Humaidi, seperti dikutip dari Naharnet.
Menurut Humaidi, keputusan itu belum final, sebab al-Ajmi akan mengajukan banding. “Namun, al-Ajmi akan segera menjalani hukuman penjara,” lanjut Humaidi.
Al-Ajmi adalah pemuda aktivis dari kalangan oposisi ketiga yang dihukum karena menghina Emir Kuwait di Twitter. Bulan lalu, pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman masing-masing dua tahun penjara terhadap 2 aktivis yang juga dianggap menghina Emir via Twitter.
Saat ini, dua aktivis itu, Ayyad al-Harbi dan Rashed al-Enezi masih berada di dalam penjara sambil menunggu putusan pengadilan banding atas kasus mereka. “Sejumlah besar aktivis pemuda sedang disidang atas tuduhan yang sama. Diharapkan, putusan akan keluar dalam beberapa pekan mendatang,” ujar Humaidi.
Di Kuwait, menghina Emir adalah tindakan ilegal dan dianggap membahayakan keamanan negara. Mereka yang melakukan hal ini, diancam hukuman 5 tahun penjara. Pihak oposisi mengadakan rapat umum untuk mengekspresikan solidaritas pada para terhukum.
(esn)