Filipina berlakukan larangan membawa senjata api

Minggu, 13 Januari 2013 - 21:53 WIB
Filipina berlakukan larangan membawa senjata api
Filipina berlakukan larangan membawa senjata api
A A A
Sindonews.com - Sebuah larangan membawa senjata api mulai berlaku di Filipina sejak Minggu (13/1/2013). Larangan ini akan berakhir pada 13 Juni dan dimaksudkan untuk mengekang kekerasan terkait dengan pemilu sela pada Mei mendatang, ketika rakyat negara itu akan memilih ribuan pejabat lokal, mulai dari Gubernur hingga Senator.

"Kami telah mendirikan pos pemeriksaan acak di seluruh negeri untuk menegakkan larangan ini,” ujar Juru Bicara Komisi Pemilihan Filipina, James Jimenez pada stasiun radio dzMM. Menurutnya, aturan ini mencakup larangan mempekerjakan pengawal bersenjata oleh kandidat dan pengangkutan senjata, bahan peledak, atau amunisi.

Selama masa damai pemilu, yang boleh membawa senjata api hanya anggota polisi, angkatan bersenjata, dan Presiden Benigno Aquino. Presiden Filipina ini memang dikenal sebagai penggemar olah raga menembak.

Aturan baru ini muncul di tengah perdebatan perlu tidaknya larangan senjata api di tengah-tengah warga sipil Filipina. Polemik muncul akibat serangkaian kasus penembakan sejak akhir tahun lalu. Sejumlah aksi penembakan telah menelan beberapa korban tak berdosa.

Sejumlah kalangan di Filipina pun meminta pemerintah untuk menghentikan perizinan bagi warga sipil untuk memiliki senjata. Namun, Presiden Aquino menolak pembatasan itu. Menurutnya, setiap warga negara yang memenuhi perizinan, berhak memiliki senjata untuk membela diri.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4624 seconds (0.1#10.140)