Abbas : Otoritas Palestina jadi Negara Palestina
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Palestina Mahmoud Abbas memerintahkan mengubah nama negara, dari Otoritas Palestina menjadi Negara Palestina, Minggu (6/1/2013).
"Perubahan nama menjadi Negara Palestina akan membantu meningkatkan kedaulatan Palestina, sekaligus menjadi langkah menuju kemerdekaan yang sesungguhnya," ungkap Abbas seperti diberitakan dalam Abcnews.au.
Abbas juga menginstruksikan pemerintahannya mengganti stample, alat tulis, dan sejumlah dokumen yang bertuliskan Otoritas, untuk diganti menjadi Negara Palestina.
Keputusan Abbas mengganti nama negara, dilakukan setelah Majelis Umum PBB sepakat meningkatkan status Palestina menjadi Negara Pengamat Non Anggota di PBB, November 2012 lalu.
Kemenangan dalam pemungutan suara di PBB ini menandakan, secara implisit PBB telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, sekaligus menjamin negara itu mendapat pengakuan internasional yang lebih besar. Tidak hanya itu, peluang Palestina untuk bergabung dengan sejumlah badan milik PBB juga semakin luas.
"Perubahan nama menjadi Negara Palestina akan membantu meningkatkan kedaulatan Palestina, sekaligus menjadi langkah menuju kemerdekaan yang sesungguhnya," ungkap Abbas seperti diberitakan dalam Abcnews.au.
Abbas juga menginstruksikan pemerintahannya mengganti stample, alat tulis, dan sejumlah dokumen yang bertuliskan Otoritas, untuk diganti menjadi Negara Palestina.
Keputusan Abbas mengganti nama negara, dilakukan setelah Majelis Umum PBB sepakat meningkatkan status Palestina menjadi Negara Pengamat Non Anggota di PBB, November 2012 lalu.
Kemenangan dalam pemungutan suara di PBB ini menandakan, secara implisit PBB telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara, sekaligus menjamin negara itu mendapat pengakuan internasional yang lebih besar. Tidak hanya itu, peluang Palestina untuk bergabung dengan sejumlah badan milik PBB juga semakin luas.
(esn)