Sejak 1990, Turki & Iran sudah penjarakan puluhan wartawan
Selasa, 11 Desember 2012 - 20:51 WIB
Sejak 1990, Turki & Iran sudah penjarakan puluhan wartawan
A
A
A
Sindonews.com - Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) menyebut Turki dan Iran sebagai dua negara dengan jumlah panahanan wartawan tertinggi di dunia. CPJ juga mengecam Isreal karena menahan tiga wartawan Palestina terkait peraturan administratif.
"Turki telah memenjarakan 49 wartawan, sementara Iran telah memenjarakan 45 wartawan sejak CPJ melakukan survei dari tahun 1990. Kedua negara tersebut mengunakan artian hukum yang luas terhadap undang-undang anti pemerintah untuk membungkam perbedaan pandangan politik, termasuk masalah isu minoritas," ungkap CPJ seperti dilansir Jpost, Selasa (11/12/2012).
Komite Perlindungan Wartawan juga mengutuk Israel, karena menahanan tiga orang wartawan Palestina. Amer Abu Arafa ditahan karena prosedur penahanan administratif. Namun, tanpa alasan yang jelas Ppemerintah Isreal memperpanjang masa tahanan Arafa, yang ditahan pada Agustus 2011 lalu.
Kemudian, Sharif Alrjoub, seorang koresponden radio Al-Aqsa yang berbasi di Hebron, ditanggkap aparat keamanan Israel pada Juni lalu. Ia ditahan karena prosedur penahanan administratif, tanpa tuduhan.
Sementara Mohammed al-Tamimi Atallah adalah wartawan Palestina terakhir yang ditangkap oleh pasukan Pertahan Israel. Ia ditangkap karena berpartisipasi dalam aksi protes ilegal pada Oktober 2012 dan dijatuhi hukuman penjara 3 bulan.
Peringkat tertinggi setelah Turki dan Iran yang masuk dalam daftar CPJ adalah China, dengan total 32 penahanan, dan Eritrea dengan 28. Dilanjutkan oleh Suriah (15), Vietnam (14), Azerbaijan (9), Ethiopia (6), Uzbekistan (4), dan Arab Saudi (4).
"Turki telah memenjarakan 49 wartawan, sementara Iran telah memenjarakan 45 wartawan sejak CPJ melakukan survei dari tahun 1990. Kedua negara tersebut mengunakan artian hukum yang luas terhadap undang-undang anti pemerintah untuk membungkam perbedaan pandangan politik, termasuk masalah isu minoritas," ungkap CPJ seperti dilansir Jpost, Selasa (11/12/2012).
Komite Perlindungan Wartawan juga mengutuk Israel, karena menahanan tiga orang wartawan Palestina. Amer Abu Arafa ditahan karena prosedur penahanan administratif. Namun, tanpa alasan yang jelas Ppemerintah Isreal memperpanjang masa tahanan Arafa, yang ditahan pada Agustus 2011 lalu.
Kemudian, Sharif Alrjoub, seorang koresponden radio Al-Aqsa yang berbasi di Hebron, ditanggkap aparat keamanan Israel pada Juni lalu. Ia ditahan karena prosedur penahanan administratif, tanpa tuduhan.
Sementara Mohammed al-Tamimi Atallah adalah wartawan Palestina terakhir yang ditangkap oleh pasukan Pertahan Israel. Ia ditangkap karena berpartisipasi dalam aksi protes ilegal pada Oktober 2012 dan dijatuhi hukuman penjara 3 bulan.
Peringkat tertinggi setelah Turki dan Iran yang masuk dalam daftar CPJ adalah China, dengan total 32 penahanan, dan Eritrea dengan 28. Dilanjutkan oleh Suriah (15), Vietnam (14), Azerbaijan (9), Ethiopia (6), Uzbekistan (4), dan Arab Saudi (4).
(esn)