Perancis dukung pengakuan status Palestina di PBB
Selasa, 27 November 2012 - 23:28 WIB
Perancis dukung pengakuan status Palestina di PBB
A
A
A
Sindonews.com - Perancis menyatakan dukungannya pada upaya Palestina untuk mendapatkan status negara pengamat non anggota di PPB. Dukungan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Perancis, Laurent Fabius, Selasa (27/11/2012).
Peningkatan status Palestian di PBB akan menjamin negara itu mendapat pengakuan internasional yang lebih besar. Saat ini, baru Vatikan yang menyandang status negara pengamat non anggota di PBB.
"Pada Kamis atau Jumat ini, ketika pertanyaan diajukan pada kami, Perancis akan menyatakan “ya”. Hanya dengan negosiasi antara kedua belah pihak, di mana kami menuntut harus segera dilakukan tanpa prasyarat, negara Palestina bisa menjadi kenyataan," ujar Fabius.
Pemerintah Otoritas Palestina memang terus berkampanye pada negara-negara Eropa, agar mau mendukung upaya peningkatan status di PBB ini. Proposal Palestina dijadwalkan akan dimasukkan ke pemungutan suara Majelis Umum PBB di akhir pekan ini.
Jika proposal ini disetujui, secara implisit PBB akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pengakuan ini dapat memberikan akses bagi Palestina ke badan-badan lain, seperti Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, di mana Palestina bisa mengajukan keluhan terhadap Israel.
Amerika Serikat (AS) dan Israel menjadi penentang utama usaha Palestina ini. AS berupaya memengaruhi sekutu-sekutunya untuk menjegal upaya Palestina mendapat pengakuan di PBB.
Peningkatan status Palestian di PBB akan menjamin negara itu mendapat pengakuan internasional yang lebih besar. Saat ini, baru Vatikan yang menyandang status negara pengamat non anggota di PBB.
"Pada Kamis atau Jumat ini, ketika pertanyaan diajukan pada kami, Perancis akan menyatakan “ya”. Hanya dengan negosiasi antara kedua belah pihak, di mana kami menuntut harus segera dilakukan tanpa prasyarat, negara Palestina bisa menjadi kenyataan," ujar Fabius.
Pemerintah Otoritas Palestina memang terus berkampanye pada negara-negara Eropa, agar mau mendukung upaya peningkatan status di PBB ini. Proposal Palestina dijadwalkan akan dimasukkan ke pemungutan suara Majelis Umum PBB di akhir pekan ini.
Jika proposal ini disetujui, secara implisit PBB akan mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Pengakuan ini dapat memberikan akses bagi Palestina ke badan-badan lain, seperti Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, di mana Palestina bisa mengajukan keluhan terhadap Israel.
Amerika Serikat (AS) dan Israel menjadi penentang utama usaha Palestina ini. AS berupaya memengaruhi sekutu-sekutunya untuk menjegal upaya Palestina mendapat pengakuan di PBB.
(esn)