Pengadilan Inggris batalkan ekstradisi mantan diplomat Iran ke AS

Selasa, 27 November 2012 - 23:12 WIB
Pengadilan Inggris batalkan...
Pengadilan Inggris batalkan ekstradisi mantan diplomat Iran ke AS
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Tinggi Inggris membatalkan ekstradisi Nosratollah Tajik (59) ke Amerika Serikat (AS), Selasa (27/11/2012). Tajik adalah mantan Duta Besar Iran untuk Yordania. Tajik ditangkap pada 2006 di London oleh agen AS, saat berusaha mengirim peralatan militer ke Iran. Apa yang dilakukan Tajik ini adalah pelanggaran terhadap embargo senjata terhadap Iran.

Kementerian Dalam Negeri Inggris, yang memerintahkan ekstradisi Tajik pada tahun lalu, mengaku kecewa dengan keputusan Pengadilan Tinggi ini. Kementerian Dalam Negeri Inggris menyatakan sedang mempertimbangkan pengajuan banding.

Proses di Pengadilan Tinggi tahun ini mengungkapkan, bahwa pemerintah Inggris telah gagal membujuk AS untuk menarik permintaan ekstradisi mereka. Penolakan ekstradisi Tajik dari Inggris ke AS, dimaksudkan untuk menghindari resiko bahaya bagi para diplomat Inggris di Iran.

Tajik telah bertahun-tahun berupaya mengindari ekstradisi. Ia mengajukan alasan kondisi kesehatan yang buruk sebagai senjata mengindari ekstradisi. Pada 2008, Pengadilan Inggris menolak argumen ini. Tajik lalu mengajukan banding ke Departemen Dalam Negeri dengan bukti medis baru.

Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak banding Tajik pada November 2011 dan memerintahkan ekstradisinya. Tajik meluncurkan proses pengadilan baru terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri Inggris itu, yang berujung pada putusan hari ini.

Menurut Pengadilan Tinggi Inggris, lamanya keputusan soal penolakan ekstradisi Tajik disebabkan sikap lamban yang ditunjukan Washington. AS tidak menanggapi permintaan Inggris untuk mencabut permintaan ekstradisi Tajik, meski sudah dua setengah tahun Inggris mengangkat masalah ini.

Hakim Pengadilan Tinggi Inggris, Alan Musa mengkritik AS atas sikap lamban ini. “AS tidak membalas permintaan Inggris pada Agustus 2011, dan jauh sebelumnya, yakni pada 2009 dan 2010. Pengadilan menyimpulkan, AS telah bersikap arogan pada dirinya sendiri, karena memilih waktu Tajik untuk diekstradisi dan diadili, tanpa memajukan pembenaran untuk keputusan," jelas Musa.
(esn)
Berita Terkait
Mengapa Amerika Serikat...
Mengapa Amerika Serikat Memblokade Pelabuhan Iran?
Amerika Serikat Blacklist...
Amerika Serikat Blacklist Menteri Dalam Negeri Iran
SMURP Aksi Solidaritas...
SMURP Aksi Solidaritas di Monas, Serukan Boikot Produk Terafiliasi Israel dan AS
Lobi Perpanjangan Embargo...
Lobi Perpanjangan Embargo Senjata Iran, Perwakilan AS Sambangi Inggris
Iran Akan Pertimbangkan...
Iran Akan Pertimbangkan Negosiasi Langsung dengan Amerika Serikat
Seberapa Penting Timur...
Seberapa Penting Timur Tengah bagi Amerika Serikat?
Berita Terkini
4 Alasan Krisis Selat...
4 Alasan Krisis Selat Hormuz Tak Bisa Diselesaikan melalui Perang
1 jam yang lalu
Saling Serang dan Ancam,...
Saling Serang dan Ancam, Perang AS dan Iran Bisa Berlarut-larut selama Berbulan-bulan
2 jam yang lalu
Peta Politik Malaysia...
Peta Politik Malaysia Terus Berubah Warna, PM Anwar Ibrahim Kian Tersudut
3 jam yang lalu
Mengapa Para Pemimpin...
Mengapa Para Pemimpin Iran Masih Berbeda Pandangan terkait Selat Hormuz?
4 jam yang lalu
Siapa Hamad bin Khalifa...
Siapa Hamad bin Khalifa Al Thani? Pemimpin yang Meningkatkan PDB Qatar hingga 24 Kali Lipat
5 jam yang lalu
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
8 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved