Swiss bongkar jaringan prostitusi Thailand
Jum'at, 02 November 2012 - 10:28 WIB
Swiss bongkar jaringan prostitusi Thailand
A
A
A
Sindonews.com - Kepolisian Swiss berhasil membongkar jaringan yang mengimpor wanita dan pria asal Thailand kemudian memaksa mereka bekerja sebagai penjaja seks di beberapa kota di Swiss.
Pihak kepolisian Bern, Swiss, mengatakan bahwa mereka melakukan penyelidikan sejak tahun lalu ketika seorang wanita asal Thailand mengaku kepada penyidik bahwa dia dipaksa melacurkan diri. Polisi segera mengungkap bahwa jaringan prostitusi itu meluas di beberapa kota di Swiss.
“Tersangka utama ialah seorang wanita berusia 42 tahun asal Thailand yang memiliki izin tinggal di Swiss.Wanita itu ditangkap pada semester II tahun lalu di Jerman dan telah diekstradisi ke Swiss,”kata kepolisian Bern.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu tampaknya aktif menjalankan jaringan prostitusi ini sejak akhir tahun 2008. Dia mengoperasikan sendiri rumah bordil tempat pria dan wanita Thailand yang tinggal di Swiss, yang secara ilegal dipaksa bekerja sebagai pelacur.
Polisi menyatakan, ketika wanita itu ditangkap, dia membawa dokumen, termasuk surat- surat identitas milik korban.
Sebagian besar korban adalah warga miskin di Thailand dan mereka pun tahu akan bekerja sebagai pelacur di Swiss. Tetapi karena besarnya biaya yang dikeluarkan jaringan itu untuk membawa mereka ke Swiss dan diizinkan bekerja di rumah bordil, mereka sadar akan menjadi budak seks.
”Setiap pelacur mendapatkan sedikitnya 50.000 euro dan dalam beberapa kasus mereka mendapat 75.000 euro, sebelum dapat membayar utang mereka dan kadang mengantongi sejumlah uang yang mereka hasilkan. ”Dalam beberapa kasus, mereka harus menandatangani kontrak untuk menyerahkan properti di Thailand sebagai jaminan keamanan.Sebagian besar korban telah kembali ke Thailand dan tidak ingin mengajukan tuntutan atau mengambil langkah hukum,” papar kepolisian Swiss.
Prostitusi legal di Swiss sejak 1992 asalkan mereka menjalankan aktivitasnya atas kehendak sendiri dan tanpa paksaan dari siapa pun.
Pihak kepolisian Bern, Swiss, mengatakan bahwa mereka melakukan penyelidikan sejak tahun lalu ketika seorang wanita asal Thailand mengaku kepada penyidik bahwa dia dipaksa melacurkan diri. Polisi segera mengungkap bahwa jaringan prostitusi itu meluas di beberapa kota di Swiss.
“Tersangka utama ialah seorang wanita berusia 42 tahun asal Thailand yang memiliki izin tinggal di Swiss.Wanita itu ditangkap pada semester II tahun lalu di Jerman dan telah diekstradisi ke Swiss,”kata kepolisian Bern.
Wanita yang tidak disebutkan namanya itu tampaknya aktif menjalankan jaringan prostitusi ini sejak akhir tahun 2008. Dia mengoperasikan sendiri rumah bordil tempat pria dan wanita Thailand yang tinggal di Swiss, yang secara ilegal dipaksa bekerja sebagai pelacur.
Polisi menyatakan, ketika wanita itu ditangkap, dia membawa dokumen, termasuk surat- surat identitas milik korban.
Sebagian besar korban adalah warga miskin di Thailand dan mereka pun tahu akan bekerja sebagai pelacur di Swiss. Tetapi karena besarnya biaya yang dikeluarkan jaringan itu untuk membawa mereka ke Swiss dan diizinkan bekerja di rumah bordil, mereka sadar akan menjadi budak seks.
”Setiap pelacur mendapatkan sedikitnya 50.000 euro dan dalam beberapa kasus mereka mendapat 75.000 euro, sebelum dapat membayar utang mereka dan kadang mengantongi sejumlah uang yang mereka hasilkan. ”Dalam beberapa kasus, mereka harus menandatangani kontrak untuk menyerahkan properti di Thailand sebagai jaminan keamanan.Sebagian besar korban telah kembali ke Thailand dan tidak ingin mengajukan tuntutan atau mengambil langkah hukum,” papar kepolisian Swiss.
Prostitusi legal di Swiss sejak 1992 asalkan mereka menjalankan aktivitasnya atas kehendak sendiri dan tanpa paksaan dari siapa pun.
(esn)