Swiss bongkar jaringan prostitusi Thailand

Jum'at, 02 November 2012 - 10:28 WIB
Swiss bongkar jaringan...
Swiss bongkar jaringan prostitusi Thailand
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Swiss berhasil membongkar jaringan yang mengimpor wanita dan pria asal Thailand kemudian memaksa mereka bekerja sebagai penjaja seks di beberapa kota di Swiss.

Pihak kepolisian Bern, Swiss, mengatakan bahwa mereka melakukan penyelidikan sejak tahun lalu ketika seorang wanita asal Thailand mengaku kepada penyidik bahwa dia dipaksa melacurkan diri. Polisi segera mengungkap bahwa jaringan prostitusi itu meluas di beberapa kota di Swiss.

“Tersangka utama ialah seorang wanita berusia 42 tahun asal Thailand yang memiliki izin tinggal di Swiss.Wanita itu ditangkap pada semester II tahun lalu di Jerman dan telah diekstradisi ke Swiss,”kata kepolisian Bern.

Wanita yang tidak disebutkan namanya itu tampaknya aktif menjalankan jaringan prostitusi ini sejak akhir tahun 2008. Dia mengoperasikan sendiri rumah bordil tempat pria dan wanita Thailand yang tinggal di Swiss, yang secara ilegal dipaksa bekerja sebagai pelacur.

Polisi menyatakan, ketika wanita itu ditangkap, dia membawa dokumen, termasuk surat- surat identitas milik korban.

Sebagian besar korban adalah warga miskin di Thailand dan mereka pun tahu akan bekerja sebagai pelacur di Swiss. Tetapi karena besarnya biaya yang dikeluarkan jaringan itu untuk membawa mereka ke Swiss dan diizinkan bekerja di rumah bordil, mereka sadar akan menjadi budak seks.

”Setiap pelacur mendapatkan sedikitnya 50.000 euro dan dalam beberapa kasus mereka mendapat 75.000 euro, sebelum dapat membayar utang mereka dan kadang mengantongi sejumlah uang yang mereka hasilkan. ”Dalam beberapa kasus, mereka harus menandatangani kontrak untuk menyerahkan properti di Thailand sebagai jaminan keamanan.Sebagian besar korban telah kembali ke Thailand dan tidak ingin mengajukan tuntutan atau mengambil langkah hukum,” papar kepolisian Swiss.

Prostitusi legal di Swiss sejak 1992 asalkan mereka menjalankan aktivitasnya atas kehendak sendiri dan tanpa paksaan dari siapa pun.
(esn)
Berita Terkait
Swiss Usulkan Denda...
Swiss Usulkan Denda Rp15 Juta Bagi Pelanggar Larangan Burqa
Siapa Sirikit? Ibu Suri...
Siapa Sirikit? Ibu Suri Thailand yang Bergaya Hidup Glamor dan Dipuja Rakyatnya
Bagaimana Thailand Menjadi...
Bagaimana Thailand Menjadi Negara Sakit di Asia?
Hasil Serbia vs Swiss:...
Hasil Serbia vs Swiss: 4 Gol Tercipta di Babak Pertama!
Pendukung Raja Thailand...
Pendukung Raja Thailand Tolak Reformasi Konstitusi
Experience Thailand...
Experience Thailand 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Thailand di Tengah Ketatnya Pasar Impor Indonesia
Berita Terkini
Iran Ungkap Rudalnya...
Iran Ungkap Rudalnya Berhasil Hantam Jet Tempur AS di Yordania
28 menit yang lalu
Israel Berencana Gunakan...
Israel Berencana Gunakan Buaya untuk Jaga Tahanan Palestina
1 jam yang lalu
Beberapa Personel Militer...
Beberapa Personel Militer Kuwait Terluka dalam Serangan Iran
10 jam yang lalu
Kelompok Perlawanan...
Kelompok Perlawanan Irak Tawarkan Hadiah Rp179 Miliar untuk Pembunuhan Trump
12 jam yang lalu
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
12 jam yang lalu
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
13 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved