Jaksa Libya bidik putra Gaddafi

Rabu, 10 Oktober 2012 - 08:33 WIB
Jaksa Libya bidik putra Gaddafi
Jaksa Libya bidik putra Gaddafi
A A A
Sindonews.com – Jaksa Penuntut Libya membidik Saif Al Islam Gaddafi (40), putra mantan penguasa negeri itu, Muammar Gaddafi. Seperti dikutip dari The Telegraph, Selasa (9/10/2012), Pengadilan Libya merasa telah memiliki bukti yang cukup untuk mengadili Saif di Libya. Saif akan diadili atas kejahatan perang, termasuk penembakan demonstran yang tidak bersenjata.

Philippe Sands, pengacara bagi pemerintah Libya, mengatakan pada Mahkamah Pidana Internasional, bahwa penyelidikan yang dilakukan dengan bantuan dunia internasional telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mendukung dakwaan terhadap Saif.

"Ada berbagai bukti yang akan merupakan suatu dakwaan yang sama, seperti yang disajikan oleh jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Ada bukti yang cukup tentang partisipasi Saif dalam kejahatan ini," kata Sands.

Hakim Mahkamah Internasional Kejahatan Perang sudah mendengarkan argumen yang diajukan oleh Pemerintah Libya. Kini, mereka sedang mempertimbangkan, apakah Saif akan didadili di Tripoli atau di Den Haag, Belanda, tempat Mahkamah Internasional Kejahatan Perang bermarkas.

Menurut Sands, bukti yang didapat berupa percakapan telepon Saif yang memerintahkan serangan, termasuk penggunaan peluru tajam terhadap demonstran sipil. Selain itu, juga ditemukan bukti kalau Saif merekrut tentara bayaran Pakistan untuk melakukan perlawanan pada para pemberontak yang ingin mendongkel kekuasaan ayahnya.

Sebuah rekaman video juga memperlihatkan, kalau Saif tengah menggunakan senjata otomatis dan memerintahkan para pengikutnya untuk melawan kaum pemberontak. Rekaman ini dibuat pada Februari 2011. Saif sendiri ditangkap pada November tahun lalu, di Zintan, sebuah kota di pegunungan sebelah Barat Libya.

"Pemerintah Libya berkomitmen untuk melaksanakan pengadilan yang adil untuk setiap pejabat pemerintah di era Gaddafi," kata Ahmed al-Jehani, seorang pengacara di Tripoli. "Kami akan menciptakan sebuah sistem peradilan yang adil dan ini akan membuktikan komitmen kami untuk penegakan hukum," lanjutnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5381 seconds (0.1#10.140)