Kelompok militan Mali eksekusi seorang pria
Rabu, 03 Oktober 2012 - 16:26 WIB
Kelompok militan Mali eksekusi seorang pria
A
A
A
Sindonews.com - Kelompok Militan Islam secara terang terangan mengeksekusi seorang pria yang dituduh telah melakukan aksi pembunuhan di Timbuktu, Mali utara. Seperti diberitakan BBC.co.uk, Rabu (3/10/2012), mengutip Reuters, pria tersebut menyerahkan diri dan kemudian dijatuhi hukuman mati. Diduga, pria ini telah melakukan aksi pembunuhan.
"Dia ditembak dengan cara yang sama, seperti cara ia membunuh korbannya. Inilah yang sebut syariat," ungkap juru bicara kelompok pemberontak Ansar Dine, Sanda Ould Boumana
Pria malang tersebut kabarnya adalah seorang anggota Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad (NMLA). Kelompok pemberontak sekuler ini dipimpin separatis Tuareg dan termasuk al-Qaeda di Maghreb Islam.
Eksekusi yang dilakukan regu tembak ini disaksikan tak kurang dari 100 pasang mata warga Timbuktu. Wilayah ini sebelumnya dikuasai oleh pemberontak Tuareg. Aksi ini dipandang sebagai sebuah upaya pemaksaan penegakan hukum syariah islam secara ketat.
Kendati mendapat tentangan keras dari warga muslim setempat, namun nyatanya hukum ini tetap diterapkan dalam beberapa bulan terakhir. Selain eksekusi bagi orang yang terbukti membunuh, ada jenis penerapan syariat lain. Seperti hukuman mati dengan cara dilempari batu hingga tewas atau yang dikenal dengan sebutan hukuman rajam bagi anggota kelompok Islamis yang terbukti berzina.
"Dia ditembak dengan cara yang sama, seperti cara ia membunuh korbannya. Inilah yang sebut syariat," ungkap juru bicara kelompok pemberontak Ansar Dine, Sanda Ould Boumana
Pria malang tersebut kabarnya adalah seorang anggota Gerakan Nasional untuk Pembebasan Azawad (NMLA). Kelompok pemberontak sekuler ini dipimpin separatis Tuareg dan termasuk al-Qaeda di Maghreb Islam.
Eksekusi yang dilakukan regu tembak ini disaksikan tak kurang dari 100 pasang mata warga Timbuktu. Wilayah ini sebelumnya dikuasai oleh pemberontak Tuareg. Aksi ini dipandang sebagai sebuah upaya pemaksaan penegakan hukum syariah islam secara ketat.
Kendati mendapat tentangan keras dari warga muslim setempat, namun nyatanya hukum ini tetap diterapkan dalam beberapa bulan terakhir. Selain eksekusi bagi orang yang terbukti membunuh, ada jenis penerapan syariat lain. Seperti hukuman mati dengan cara dilempari batu hingga tewas atau yang dikenal dengan sebutan hukuman rajam bagi anggota kelompok Islamis yang terbukti berzina.
(aww)