Indonesia ratifikasi 2 protokol hak anak

Selasa, 25 September 2012 - 11:07 WIB
Indonesia ratifikasi...
Indonesia ratifikasi 2 protokol hak anak
A A A
Sindonews.com – Indonesia menyerahkan instrumen dua buah protokol yang berkaitan dengan hak anak ke Markas Besar PBB, New York, Senin 24 September 2012.

Ratifikasi dua buah protokol tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Luar Negeri RI, Dr. R.M. Marty M. Natalegawa Kepada Under Secretary General for Legal Affairs, Patricia O'Brien.

Marty menegaskan, ratifikasi kedua protokol konvensi perlindungan anak akan memberikan sedikitnya tiga keuntungan bagi Indonesia.

“Tiga keuntungan bagi Indonesia, memperkuat kerangka hukum nasional Indonesia dalam memberikan perlindungan kepada anak, memperluas peluang kerja sama internasional dalam memerangi perdagangan anak dan melindungi anak dalam situasi konflik bersenjata, serta memperlihatkan komitmen Indonesia baik di tingkat nasional maupun global dalam perlindungan anak,” ungkapnya.

Ratifikasi Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Sale of Children, Child Prostitution dan Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict dilakukan oleh DPR RI pada tanggal 26 Juni 2012.

Kedua protokol tersebut merupakan bagian Convention on the Rights of the Child tahun 1989, yang menetapkan hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial dan kultural anak.

Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Sale of Children, Child Prostitution telah diratifikasi oleh 148 negara, termasuk Indonesia . Protokol ini secara khusus mengatur mengenai pelarangan perdagangan, prostitusi dan pornografi anak.

Sementara Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Involvement of Children in Armed Conflict mengatur mengenai pembatasan membatasi keterlibatan anak-anak dalam konflik-konflik militer. Dimana sebanyak 159 negara termasuk Indonesia telah meratifikasi protokol tersebut.
(aww)
Berita Terkait
Kowani Hadiri Sidang...
Kowani Hadiri Sidang CSW ke-67 di Markas PBB
5 Syarat Menjadi Sekjen...
5 Syarat Menjadi Sekjen PBB, Salah Satunya Memiliki Jaringan dan Pergaulan Internasional
4 Tugas Berat Sekjen...
4 Tugas Berat Sekjen PBB, dari CEO hingga Penjaga Perdamaian
Siapa Saja Sekjen PBB...
Siapa Saja Sekjen PBB dari Masa ke Masa? 2 Orang Berasal dari Asia
Dinilai Sudah Tak Berfungsi,...
Dinilai Sudah Tak Berfungsi, Sekjen PBB Serukan Reformasi Lembaga Multilateral Dunia
Belum Bayar Iuran PBB,...
Belum Bayar Iuran PBB, Iran Terancam Kehilangan Hak Suara
Berita Terkini
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN...
Putin Siapkan KTT Rusia-ASEAN dan Perundingan Bilateral di Sela-selanya
38 menit yang lalu
Pengaktifan Kembali...
Pengaktifan Kembali Transit Lewat Selat Hormuz Mungkin Perlu Waktu Beberapa Pekan
47 menit yang lalu
Menlu Iran Tegaskan...
Menlu Iran Tegaskan Akhir Perang Dideklarasikan Senin, Resmi Berlaku Jumat
1 jam yang lalu
Hamas Sambut Baik Kesepakatan...
Hamas Sambut Baik Kesepakatan AS-Iran, Serukan Penghentian Serangan di Gaza dan Lebanon
2 jam yang lalu
7 Fakta Unik Cape Verde,...
7 Fakta Unik Cape Verde, Negara Kecil yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026
4 jam yang lalu
Inggris, Prancis, Jerman,...
Inggris, Prancis, Jerman, dan Italia Siap Cabut Sanksi Teheran setelah Kesepakatan Damai AS-Iran
4 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved