Terguncang, Diplomat Mauritania tewas bakar diri
Jum'at, 27 Juli 2012 - 11:54 WIB
Terguncang, Diplomat Mauritania tewas bakar diri
A
A
A
Sindonews.com - Diduga terguncang karena kematian saudara laki-lakinya, seorang diplomat asal Mauritania dilaporkan tewas setelah melakukan aksi bakar diri.
"Pria tersebut menyiram bensin keseluruh tubuhnya pada Rabu 25 Juli malam, kontan api langsung membakar seluruh bagian tubuhnya di jalanan, orang-orang yang menyaksikan aksinya dijalanan berupaya memadamkan kobaran api," ungkap petugas keamanan setempat seperti diberitakan dalam Capitalfm, Jumat (27/7/2012).
Seperti diberitakan dalam media lokal Mauritania mengutip pernyataan keluarganya. Sang diplomat baru saja kembali dari Kuwait setelah menjalani misinya sebagai diplomat. Tapi, setelah adik laki-lakinya meninggal ia menjadi terguncang, kehidupanya terpengaruh.
Sebelumnya ia telah beberapakali mengumumkan niatnya untuk membakar diri. Namun, tidak ada seorangpun yang percaya dengan rencannya, mengingat usianya yang tidak lagi muda yakni 50 tahun dan ia juga dikenal sebagai seorang muslim yang baik. Aksi bunuh diri dilarang di Islam, menghabisi nyawa akan membuat seseorang dihukum selamanya di neraka.
"Pria tersebut menyiram bensin keseluruh tubuhnya pada Rabu 25 Juli malam, kontan api langsung membakar seluruh bagian tubuhnya di jalanan, orang-orang yang menyaksikan aksinya dijalanan berupaya memadamkan kobaran api," ungkap petugas keamanan setempat seperti diberitakan dalam Capitalfm, Jumat (27/7/2012).
Seperti diberitakan dalam media lokal Mauritania mengutip pernyataan keluarganya. Sang diplomat baru saja kembali dari Kuwait setelah menjalani misinya sebagai diplomat. Tapi, setelah adik laki-lakinya meninggal ia menjadi terguncang, kehidupanya terpengaruh.
Sebelumnya ia telah beberapakali mengumumkan niatnya untuk membakar diri. Namun, tidak ada seorangpun yang percaya dengan rencannya, mengingat usianya yang tidak lagi muda yakni 50 tahun dan ia juga dikenal sebagai seorang muslim yang baik. Aksi bunuh diri dilarang di Islam, menghabisi nyawa akan membuat seseorang dihukum selamanya di neraka.
()