DK PBB kutuk pembantaian massal warga Suriah
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk pembantaian terhadap ratusan warga sipil di Desa Houla, Provinsi Homs, Suriah bagian barat.
"Anggota DK PBB mengutuk aksi pembunuhan ini. PBB telah mendapat informasi dari utusan pengamat PBB yang berada di Suriah. Pengamat mengatakan (pembantaian) terjadi di pemukiman warga desa Houla. Ratusan orang yang terdiri dari pria, wanita dan juga anak-anak menjadi korban serangan artileri dan tank milik pemerintah," ungkap DK PBB setelah menggelar pertemuan darurat tertutup di New York, seperti diberitakan dalam Ria Novosti, Senin, (28/5/2012).
"Anggota DK PBB juga mengutuk aksi penembakan warga Suriah dari jarak dekat dan berbagai bentuk kekerasan fisik lainnya," tambah PBB.
Ketua Misi Pengamat PBB di Suriah, Robert Mood, melaporkan bahwa sekitar 100 orang, 30 orang di antaranya adalah anak kecil, tewas dalam penyerangan yang terjadi pada Jumat dan Sabtu di Houla. Ia mengatakan, artileri dan tank memasuki pemukiman penduduk dan menyerang mereka.
Sebuah rekaman video amatir yang diperlihatkan kepada DK PBB menunjukkan, keluarga korban mengubur mayat sanak saudara mereka dalam sebuah kuburan masal. Kekerasan baru itu menjadi sebuah tanda tanya baru apakah program yang diusulkan oleh Kofi Annan memang berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, sejumlah aktivis di Suriah menyalahkan tentara yang setia mendukung pemerintahan Presiden Suriah, Bashar Al-assad atas aksi pembantaian di Houla. Mereka mengatakan, pasukan pemerintah telah mengarahkan senjata kepada para demonstran pada Jumat, 25 Mei lalu. Pasukan militer Suriah kemudian menyerbu desa dan menyerang pria, wanita, dan anak anak di rumah mereka.
Namun, Pemerintah Suriah membantah bahwa mereka terlibat dalam aksi penyerangan Jumat lalu. Pemerintah Suriah menolak untuk dipersalahkan dengan mengatakan bahwa aksi penyerangan tersebut tidak dilakukan oleh tentara Suriah melainkan kelompok teroris.
Dewan mengatakan penyerangan terhadap waraga sipil melanggar hukum internasional dan komitmen pemerintah Suriah terhadap resolusi DK PBB No 2042 dan 2043, yang berjanji menghentikan berbagai aksi kekerasan, termaksud menghentikan penggunaan senjata berat di wilayah pemukiman penduduk.
"Anggota DK PBB mengutuk aksi pembunuhan ini. PBB telah mendapat informasi dari utusan pengamat PBB yang berada di Suriah. Pengamat mengatakan (pembantaian) terjadi di pemukiman warga desa Houla. Ratusan orang yang terdiri dari pria, wanita dan juga anak-anak menjadi korban serangan artileri dan tank milik pemerintah," ungkap DK PBB setelah menggelar pertemuan darurat tertutup di New York, seperti diberitakan dalam Ria Novosti, Senin, (28/5/2012).
"Anggota DK PBB juga mengutuk aksi penembakan warga Suriah dari jarak dekat dan berbagai bentuk kekerasan fisik lainnya," tambah PBB.
Ketua Misi Pengamat PBB di Suriah, Robert Mood, melaporkan bahwa sekitar 100 orang, 30 orang di antaranya adalah anak kecil, tewas dalam penyerangan yang terjadi pada Jumat dan Sabtu di Houla. Ia mengatakan, artileri dan tank memasuki pemukiman penduduk dan menyerang mereka.
Sebuah rekaman video amatir yang diperlihatkan kepada DK PBB menunjukkan, keluarga korban mengubur mayat sanak saudara mereka dalam sebuah kuburan masal. Kekerasan baru itu menjadi sebuah tanda tanya baru apakah program yang diusulkan oleh Kofi Annan memang berjalan sesuai rencana.
Sementara itu, sejumlah aktivis di Suriah menyalahkan tentara yang setia mendukung pemerintahan Presiden Suriah, Bashar Al-assad atas aksi pembantaian di Houla. Mereka mengatakan, pasukan pemerintah telah mengarahkan senjata kepada para demonstran pada Jumat, 25 Mei lalu. Pasukan militer Suriah kemudian menyerbu desa dan menyerang pria, wanita, dan anak anak di rumah mereka.
Namun, Pemerintah Suriah membantah bahwa mereka terlibat dalam aksi penyerangan Jumat lalu. Pemerintah Suriah menolak untuk dipersalahkan dengan mengatakan bahwa aksi penyerangan tersebut tidak dilakukan oleh tentara Suriah melainkan kelompok teroris.
Dewan mengatakan penyerangan terhadap waraga sipil melanggar hukum internasional dan komitmen pemerintah Suriah terhadap resolusi DK PBB No 2042 dan 2043, yang berjanji menghentikan berbagai aksi kekerasan, termaksud menghentikan penggunaan senjata berat di wilayah pemukiman penduduk.
()