Pelaku penembakan di kampus dijerat pasal pembunuhan

Kamis, 05 April 2012 - 13:37 WIB
Pelaku penembakan di kampus dijerat pasal pembunuhan
Pelaku penembakan di kampus dijerat pasal pembunuhan
A A A
Sindonews.com - Pelaku penembakan brutal di Universitas Oikos, California, One Goh, dikenai pasal berlapis. Ia didakwa melakukan pembunuhan dan tiga percobaan pembunuhan.

Dalam berita acara perkara, Goh mengatakan, dalam menjalankan aksinya ia menggunakan pistol kaliber 45 dan empat amunisi. Kepada penyidik, Goh juga mengakui, setelah menembak sejumlah orang, ia pergi meninggalkan kampus dengan santai. Lantas, ia menyerahkan diri kepada polisi di sebuah supermarket di kota Alameda.

Kepada pihak kepolisan Goh mengungkapkan bahwa aksi penembakan yang ia lakukan dilandasi kekesalan atas perlakuan pengurus kampus dan teman-temannya yang memperlakukan dirinya dengan tidak adil.

Direktur program keperawatan Universitas Oikos, Ellen Cervellon mengatakan, Goh berencana menghadap dirinya untuk mengundurkan diri. Goh, kata Cervellon, juga meminta pihak sekolah agar mengembalikan biaya kuliah yang telah dikeluarkannya.

"Ia mendatangi sekolah pada hari Senin kemudian menanyakan keberadaan saya kepada beberapa orang, namun saya tidak ada di sana," ungkap Cervellon seperti diberitakan dalam BBC.co.uk, Kamis (5/4/2012).

"Sebagai direktur, saya memiliki beban yang sangat berat. Saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan ketika ia meminta pihak universitas untuk mengembalikan biaya kuliahnya."
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6591 seconds (0.1#10.140)