Korut berikan amnesti bagi narapidana

Selasa, 10 Januari 2012 - 19:49 WIB
Korut berikan amnesti bagi narapidana
Korut berikan amnesti bagi narapidana
A A A
Sindonews.com - Korea Utara akan memberikan pengampunan khusus untuk untuk narapidana. Disinyalir, langkah ini di lakukan Kim Jong Un untuk meningkatkan popularitasnya sebagai pemimpin baru Korea Utara menggantikan posisi mendiang ayahnya.

Pemberian amnesti ini rencananya akan di keluarkan pada 1 Februari untuk memperingati hari ulang tahun mendiang Kim Jong Il yang ke 70 dan ulang tahun ke 100 bagi mendiang kakeknya Kim Il Sung pada April mendatang.

Menurut Korean Central News Agency (KCNA) seperti dikutip associated press, pengampunan akan di berikan kepada tahanan yang telah di hukum lebih dari enam tahun.

Menurut Kim Kwang-In, seorang peneliti di Pusat Seoul berbasis Strategi Korea Utara, tindakan ini sebenarnya ditujukan untuk memenangkan kepercayaan publik terhadap Kim Jong Un untuk memperjuangkan kembali perekonomian negara yang bermasalah.

Sementara itu data yang dimiliki Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meyebutkan setidaknya ada 200 ribu orang yang menjadi tawanan politik di seluruh kamp penjara politik.

Hari libur di Korea Utara telah menjadi sebuah momentum untuk memberikan amnesti bagi para tahanan. Sebelumnya pada tahun 2005 saat memperingati ulang tahun ke-60 pembebasan Korea Utara dari Kekuasaan kolonial Jepang, pemerintah juga memberikan amnesti pada para tahanan.

Prajurit dan perwira militer Korea Utara telah menyatakan janji setia kepada mendiang Kim Jong Il seperti di ungkapkan kantor berita KCNA sehari setelah kematian Kim Jong Il.

"Kami akan membangun kekuatan 10.000 kali lipat lebih kuat untuk melindungi komandan tertinggi dan menjadi menjadi senjata dan bom untuk melayani Kim Jung Un di garis pertahanan terdepan," kata Ri Yong Ho, kepala militer Korea Utara, seperti di kutip dalam kantor berita KCNA, Selasa (10/1/2012).(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3499 seconds (0.1#10.140)