Sebut COVID-19 Upaya Musnahkan Umat Muslim, Legislator India Dicokok Polisi

Selasa, 07 April 2020 - 16:05 WIB
Sebut COVID-19 Upaya Musnahkan Umat Muslim, Legislator India Dicokok Polisi
Sebut COVID-19 Upaya Musnahkan Umat Muslim, Legislator India Dicokok Polisi
A A A
NEW DELHI - Pemerintah India menindak tegas para pelaku yang menyebarkan berita bohong alias hoaks di tengah pandemi virus Corona. Seperti yang terjadi di negara bagian timur laut Assam, di mana polisi menangkap seorang legislator, Aminul Islam.

Pemimpin Front Demokratik Bersatu Seluruh India itu diduga membuat pernyataan "provokatif, komunal, dan salah" yang mengatakan ada konspirasi yang sedang berlangsung untuk melenyapkan umat Islam dengan kedok COVID-19.

Pihak kepolisian Assam menuduh Aminul Islam berusaha mengomunikasikan upaya pemerintah untuk mengatasi krisis COVID-19. Polisi secara resmi menangkapnya setelah lebih dari 12 jam diinterogasi dan menemukan bukti yang cukup di kediamannya di Nagaon.

Terlepas dari bukti dari laboratorium penelitian medis puncak negara itu terhadap kelompok Islam Tabligh Jamaat tentang penyebaran pandemi di seluruh negeri, legislator itu menyatakan: “Tidak seorang pun dari Nizamuddin Markaz yang dinyatakan positif mengidap coronavirus. Hanya satu orang yang mati karena penyakit lain," kata Islam seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (7/4/2020).

Dalam sebuah pesan video, Islam juga menuduh bahwa Muslim telah menjadi sasaran dan disiksa di berbagai kamp yang didirikan oleh pemerintah negara bagian yang menawarkan fasilitas karantina.

Langkah ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di negara itu, di mana kebanyakan dari mereka dari Jamaat Tabligh (26 dari 27 di negara bagian).

Pemerintah India kini telah mengeluarkan peringatan kepada orang-orang yang mengunjungi Markas Jamaat Tabligh di Nizamuddin, New Delhi dan gagal menyatakan diri mereka bebas virus Corona. Pemerintah mengatakan bahwa para peserta akan dikenakan dakwaan berdasarkan Undang-Undang Manajemen Bencana (DMA).

Menyusul laporan kasus yang terkait dengan pertemuan Jamaat Tabligh, masyarakat mulai menargetkan umat Muslim karena diduga menyebarkan COVID-19 di negara tersebut. Pemimpin organisasi budaya Hindu Rashtriya Swayamsewak Sangh juga menyalahkan kepemimpinan Jamaat Tabligh karena memimpin acara keagamaan itu.

Awal bulan ini, Kementerian Informasi dan Teknologi India mengirimkan surat kepada raksasa jejaring sosial global seperti Facebook, TikTok, dan yang lainnya untuk menghapus konten provokatif yang mempunyai efek langsung dari platform mereka.

Kementerian Dalam Negeri India telah memantau konten platform populer untuk menekan berita palsu selama pandemi, di mana negara itu telah kehilangan 114 nyawa. Sejauh ini ada lebih dari 4.000 kasus virus Corona aktif di India.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4486 seconds (0.1#10.140)