Kapten Pengungkap Wabah Corona di Kapal Induk AS Banjir Dukungan

Sabtu, 04 April 2020 - 15:43 WIB
Kapten Pengungkap Wabah...
Kapten Pengungkap Wabah Corona di Kapal Induk AS Banjir Dukungan
A A A
WASHINGTON - Lebih dari 120.000 orang telah menandatangani petisi yang menyerukan Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) mengembalikan Brett Crozier menjadi kapten kapal induk bertenaga nuklir USS Theodore Roosevelt.

Kapten Crozier telah dipecat setelah suratnya yang mengungkap virus corona baru (COVID-19) mewabah di kapal induk bocor ke media. Surat itu sejatinya ditujukan kepada para petinggi Angkatan Laut, di mana dia meminta tolong agar 5.000 pelaut dievakuasi karena banyak yang terinfeksi.

Tak jelas siapa yang membocorkan surat Crozier kepada San Francisco Chronicle. Namun, Angkatan Laut AS menyimpulkan sang kapten melakukan pelanggaran dan akhirnya dibebastugaskan.

Pentagon dan para jenderal Amerika mendukung pemecatan tersebut. Sebaliknya, para pelaut di kapal induk USS Theodore Roosevelt mendukung Crozier karena suratnya telah menyelamatkan mereka.

Dukungan luar biasa kini bermunculan dari publik Amerika. Sebanyak 123.000 orang sudah menandatangani petisi online di Change.org yang menyerukan Angkatan Laut mengembalikan jabatan Crozier. Jumlah penandatangan petisi hingga saat ini (4/4/2020) terus bertambah mendekati 150.000 orang.

"Tindakannya mungkin menyelamatkan banyak nyawa," bunyi petisi online tersebut, seperti dikutip Reuters.

"Meskipun dia dipecat, rencananya untuk mengevakuasi anggota kru dengan aman masih dilaksanakan. Dia adalah pahlawan yang harus dihargai," lanjut petisi tersebut.

Pemecatan Crozier, yang pertama kali dilaporkan oleh Reuters, diumumkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Angkatan Laut AS Thomas Modly. Dia mengatakan perwira senior kapal bertenaga nuklir yang terdiri dari 5.000 anggota awak telah melakukan penilaian buruk dalam cara ia "secara luas" mendistribusikan suratnya.

Crozier dipuji sebagai pahlawan oleh para pelaut ketika meninggalkan kapal. Modly mengatakan dia dibebastugaskan, sementara penyelidik mempertimbangkan apakah dia harus menghadapi tuduhan indisipliner.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2204 seconds (0.1#10.140)