Hong Kong Larang Semua Kedatangan Turis, Hentikan Penjualan Alkohol

Selasa, 24 Maret 2020 - 18:15 WIB
Hong Kong Larang Semua Kedatangan Turis, Hentikan Penjualan Alkohol
Hong Kong Larang Semua Kedatangan Turis, Hentikan Penjualan Alkohol
A A A
HONG KONG - Hong Kong mulai menghentikan semua kedatangan turis dan penumpang transit di bandaranya. Pemerintah juga akan menghentikan penjualan alkohol di sejumlah tempat.

Kebijakan ini mengikuti berbagai kota di penjuru dunia dalam memerangi virus corona.

Saat mengumumkan pembatasan perjalanan baru itu, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam menyatakan pemerintah berencana membatasi penjualan alkohol di lebih dari 8.000 bar dan restoran. Langkah luar biasa ini diambil di kota yang tak pernah tidur tersebut.

Dengan nada emosional, Lam menyatakan, “Banyak orang melepas masker mereka di bar dan bahkan melakukan aktivitas intim saat mereka agak mabuk, sehingga meningkatkan risiko penularan.”

“Jadi, kami menyarankan, karena ini memerlukan dukungan legislatif, sekitar 8.600 restoran, bar, dan klub dengan lisensi minuman keras untuk semenjata menghentikan penjualan alkohol berdasarkan perubahan Undang-undang (UU),” kata Lam yang berbicara sambil memakai masker.

“Kami menginvestigasi langkah selanjutnya yang dapat kami lakukan dibandingkan menutup total restoran karena kami tahu banyak warga Hong Kong tidak memasak di rumah dan sering keluar untuk makan malam,” tutur Lam.

Alkohol tetap dapat dibeli di supermarket dan toko di penjuru kota. Pemerintah Hong Kong melaporkan 39 kasus baru virus corona pada Senin (23/3), termasuk 30 orang dengan riwayat perjalanan. Dengan demikian total kasus ada 357. Empat orang tewas akibat virus itu di Hong Kong.

Kebijakan ini diambil dua hari setelah pemerintah memperingatkan peningkatan jumlah orang yang kembali ke wilayah yang terinfeksi dapat memicu wabah.

Larangan untuk kedatangan turis akan berlaku selama 14 hari sejak Rabu (25/3), dengan pengunjung dari China daratan, Makau dan Taiwan menjadi target untuk pembatasan.

Hong Kong telah menyelidiki 41 orang yang melanggar kebijakan karantina, termasuk lima orang yang dapat diadili. “Dua orang telah melepas atau memutus gelang elektronik yang digunakan untuk melacak seseorang yang dalam status karantina,” papar pernyataan pemerintah Hong Kong.

Hong Kong pekan lalu menggunakan gelang elektronik serta aplikasi untuk menerapkan karantina.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4714 seconds (0.1#10.140)