Thailand Deklarasi Status Darurat Selama Satu Bulan Mulai 26 Maret

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:45 WIB
Thailand Deklarasi Status Darurat Selama Satu Bulan Mulai 26 Maret
Thailand Deklarasi Status Darurat Selama Satu Bulan Mulai 26 Maret
A A A
BANGKOK - Thailand akan menerapkan status darurat mulai 26 Maret selama sebulan untuk menghadapi wabah virus corona.

Kebijakan itu diumumkan Perdana Menteri (PM) Thailand Prayuth Chan-ocha saat konferensi pers pada Selasa (24/3).

“Dekrit darurat itu berarti PM akan memiliki wewenang eksekutif untuk mendeklarasikan langkah lebih lanjut mengahdapi virus itu, termasuk memberikan otoritas tambahan pada para pejabat dan mengizinkan pembentukan pos pemeriksaan untuk mengurangi pergerakan warga,” papar Prayuth.

Dia menjelaskan rincian langkah selanjutnya akan segera diumumkan. Korban virus corona di Thailand terus bertambah setiap hari.

Thailand tiga orang tewas dan 106 kasus baru pada Selasa (24/3). Negara itu kini memiliki 827 kasus dan empat korban tewas sejak wabah muncul.

“Tiga korban tewas adalah pasien yang memiliki komplikasi kesehatan lainnya, termasuk seorang pria 70 tahun yang mengidap tuberculosis, seorang pria 45 tahun yang menderita diabetes dan seorang pria 79 tahun yang memiliki masalah kesehatan,” ungkap Taweesin Wisanuyothin, juru bicara Kementerian Kesehatan Publik Thailand.

Sejak wabah muncul, 57 pasien telah pulih dan pulang ke rumah. Adapun 766 orang masih dirawat di rumah sakit.
(sfn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6286 seconds (0.1#10.140)