UEA Juga Larang Sementara Salat Berjamaah di Masjid karena Corona
A
A
A
DUBAI - Otoritas Umum Urusan Islam dan Wakaf (GAIAE) Uni Emirat Arab (UEA) melarang sementara salat berjamaah di masjid, termasuk salat Jumat, selama empat minggu ke depan. Aturan ini diberlakukan untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19 , dan melindungi kesehatan masyarakat.
Sebelum UEA, Kuwait dan Turki juga memberlakukan kebijakan serupa dengan melindungi kesehatan umat Islam. Sekadar diketahui, di UEA ada 98 kasus infeksi COVID-19 dengan 23 pasien di antaranya berhasil disembuhkan. (Baca: Corona Mewabah, Turki Larang Sementara Salat Berjamaah di Masjid )
Larangan sementara atau penangguhan salat berjamaah di seluruh masjid di UEA diumumkan pada Senin malam. Tak hanya salat jamaah di masjid, ibadah massal di semua tempat ibadah termasuk gereja dan kuil juga dilarang untuk sementara.
Aturan ini didasarkan pada arahan yang dikeluarkan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA) serta Kementerian Kesehatan dan Pencegahan. Kebijakan ini juga diperkuat oleh fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Fatwa UEA.
"Di masjid-masjid, hanya azan (panggilan untuk salat) yang akan diiZinkan untuk mengingatkan para jamaah tentang waktu salat. Pintu masjid akan tetap ditutup," kata GAIAE dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Khaleej Times, Selasa (17/3/2020). "Lafal 'salatlah di rumah' akan diulang dua kali di akhir azan," lanjut GAIAE.
Panggilan yang menandai dimulainya salat atau ikamah tidak akan dilakukan. Tempat wudu di masjid juga akan ditutup. "Situasi pada pandemi Covid-19 saat ini akan ditinjau ulang setelah empat minggu," imbuh GAIAE. (Baca juga: Corona di Kuwait: Muazin Menangis Kumandangkan Azan untuk Salat di Rumah )
GAIAE mengimbau semua pengunjung masjid dan jamaah untuk mematuhi arahan dan salat wajib lima waktu diminta dilakukan di rumah.
Dewan Fatwa UEA sebelumnya mendesak umat Islam yang menderita masalah pernapasan atau imunitas untuk menghindari salat berjamaah.
Masjid Agung Sheikh Zayed ditutup untuk pengunjung dari hari Minggu. Pihak berwenang di Sharjah sebelumnya telah menunda pertemuan para jemaat di gereja-gereja, termasuk layanan, doa dan kegiatan lainnya.
Sebelum UEA, Kuwait dan Turki juga memberlakukan kebijakan serupa dengan melindungi kesehatan umat Islam. Sekadar diketahui, di UEA ada 98 kasus infeksi COVID-19 dengan 23 pasien di antaranya berhasil disembuhkan. (Baca: Corona Mewabah, Turki Larang Sementara Salat Berjamaah di Masjid )
Larangan sementara atau penangguhan salat berjamaah di seluruh masjid di UEA diumumkan pada Senin malam. Tak hanya salat jamaah di masjid, ibadah massal di semua tempat ibadah termasuk gereja dan kuil juga dilarang untuk sementara.
Aturan ini didasarkan pada arahan yang dikeluarkan oleh Otoritas Manajemen Bencana dan Krisis Darurat Nasional (NCEMA) serta Kementerian Kesehatan dan Pencegahan. Kebijakan ini juga diperkuat oleh fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Fatwa UEA.
"Di masjid-masjid, hanya azan (panggilan untuk salat) yang akan diiZinkan untuk mengingatkan para jamaah tentang waktu salat. Pintu masjid akan tetap ditutup," kata GAIAE dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip Khaleej Times, Selasa (17/3/2020). "Lafal 'salatlah di rumah' akan diulang dua kali di akhir azan," lanjut GAIAE.
Panggilan yang menandai dimulainya salat atau ikamah tidak akan dilakukan. Tempat wudu di masjid juga akan ditutup. "Situasi pada pandemi Covid-19 saat ini akan ditinjau ulang setelah empat minggu," imbuh GAIAE. (Baca juga: Corona di Kuwait: Muazin Menangis Kumandangkan Azan untuk Salat di Rumah )
GAIAE mengimbau semua pengunjung masjid dan jamaah untuk mematuhi arahan dan salat wajib lima waktu diminta dilakukan di rumah.
Dewan Fatwa UEA sebelumnya mendesak umat Islam yang menderita masalah pernapasan atau imunitas untuk menghindari salat berjamaah.
Masjid Agung Sheikh Zayed ditutup untuk pengunjung dari hari Minggu. Pihak berwenang di Sharjah sebelumnya telah menunda pertemuan para jemaat di gereja-gereja, termasuk layanan, doa dan kegiatan lainnya.
(mas)