Deteksi Pasien Corona, Israel Bakal Gunakan Teknologi Anti Teror
A
A
A
TEL AVIV - Israel akan menggunakan teknologi anti terorisme untuk mendeteksi pasien virus Corona dan mereka yang wajib melakukan karatina. Hal itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Israel telah membuat kebijakan semua warga asing yang memasuki negara itu harus mengisolasi diri selama 14 hari. Semua sekolah, restoran, kafe, gimnasium dan sebagian besar pusat bisnis telah ditutup dalam upaya menahan penyebaran virus Corona baru COVID-19.
"Kami akan melacak pasien, termasuk dengan bantuan teknologi digital yang telah kami gunakan dalam pertempuran melawan terorisme," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dikutip dari Sputnik, Minggu (15/3/2020).
Ia mengatakan pemerintah Israel telah menugaskan Departemen Kehakiman dengan menyiapkan kerangka hukum yang akan memungkinkan penggunaan teknologi tersebut mengingat penyebaran penyakit COVID-19, yang telah berkembang menjadi pandemi di seluruh dunia.
Pada hari Sabtu, negara itu mendaftarkan 50 kasus baru dalam semalam, menjadikan totalnya menjadi 193 orang terinfeksi.
Di tengah pandemi, Kementerian Kesehatan Israel memberlakukan karantina wajib selama 14-hari untuk semua kedatangan internasional dan membatasi wisatawan untuk masuk dengan akomodasi yang telah diatur sebelumnya di mana mereka dapat menerapkan karantina. Selain itu, semua pertemuan publik lebih dari 100 orang, termasuk acara keagamaan, telah ditangguhkan dan sekolah ditutup.
Awal pekan ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyebaran COVID-19 sebagai pandemi. Jumlah kasus virus Corona di seluruh dunia telah melampaui 155.000, dengan lebih dari 5.800 kematian. (Baca: Organisasi Kesehatan Dunia Sebut Wabah Virus Corona sebagai Pandemi )
Israel telah membuat kebijakan semua warga asing yang memasuki negara itu harus mengisolasi diri selama 14 hari. Semua sekolah, restoran, kafe, gimnasium dan sebagian besar pusat bisnis telah ditutup dalam upaya menahan penyebaran virus Corona baru COVID-19.
"Kami akan melacak pasien, termasuk dengan bantuan teknologi digital yang telah kami gunakan dalam pertempuran melawan terorisme," kata Netanyahu dalam pidato yang disiarkan televisi seperti dikutip dari Sputnik, Minggu (15/3/2020).
Ia mengatakan pemerintah Israel telah menugaskan Departemen Kehakiman dengan menyiapkan kerangka hukum yang akan memungkinkan penggunaan teknologi tersebut mengingat penyebaran penyakit COVID-19, yang telah berkembang menjadi pandemi di seluruh dunia.
Pada hari Sabtu, negara itu mendaftarkan 50 kasus baru dalam semalam, menjadikan totalnya menjadi 193 orang terinfeksi.
Di tengah pandemi, Kementerian Kesehatan Israel memberlakukan karantina wajib selama 14-hari untuk semua kedatangan internasional dan membatasi wisatawan untuk masuk dengan akomodasi yang telah diatur sebelumnya di mana mereka dapat menerapkan karantina. Selain itu, semua pertemuan publik lebih dari 100 orang, termasuk acara keagamaan, telah ditangguhkan dan sekolah ditutup.
Awal pekan ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan penyebaran COVID-19 sebagai pandemi. Jumlah kasus virus Corona di seluruh dunia telah melampaui 155.000, dengan lebih dari 5.800 kematian. (Baca: Organisasi Kesehatan Dunia Sebut Wabah Virus Corona sebagai Pandemi )
(ian)