Lakukan Kekerasan Seksual, Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara

Jum'at, 13 Maret 2020 - 09:05 WIB
Lakukan Kekerasan Seksual,...
Lakukan Kekerasan Seksual, Harvey Weinstein Divonis 23 Tahun Penjara
A A A
NEW YORK - Mantan produser film Hollywood Harvey Weinstein divonis penjara selama 23 tahun atas tuduhan kekerasan seksual dan pemerkosaan . Itu menjadi klimaks dari gerakan #MeeToo yang membangun kesadaran perempuan untuk melawan tindakan kekerasan seksual terhadap mereka.

Vonis itu dijatuhkan pengadilan kriminal Manhattan oleh Hakim James Burke. Pengacara Weinstein, Donna Rotunno, menyatakan vonis tersebut “cabul” dan “pengecut” serta mengatakan hakim dan juri telah ditekan oleh gerakan #MeToo.

Weinstein langsung dijebloskan ke Penjara Rikers Island di New York menyusul vonis tersebut. Beberapa jam kemudian, dia dilarikan ke Rumah Sakit Bellevue di Manhattan. “Weinstein mengalami masalah jantung dan nyeri di dada,” kata Juda Engelmayer, juru bicara Weinstein. Pekan lalu, Weinstein menjalani operasi bedah di Bellevue untuk membersihkan penyumbatan jantung, pekan lalu. Engelmayer mengatakan pihaknya berharap Weinstein masih bisa menginap di rumah sakit untuk observasi dan pemeriksaan medis lainnya. (Baca: Terpidana Mati Pembunuh Pemerkosa Anak Dieksekusi dengan Disetrum)

Juri pada 24 Februari lalu menyatakan Weinstein—salah orang paling berpengaruh di Hollywood—dinyatakan bersalah karena melakukan kekerasan seksual terhadap mantan asisten produksi Mimi Haleyi dan mantan aktris Jessica Mann. Lamanya durasi vonis penjara menjadi Weinstein diprediksi akan menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi karena usianya sudah mencapai 67 tahun dan memiliki penyakit. Padahal, pengacara Weinstein merekomendasi hukuman minimal selama lima tahun penjara.

Hakim Burke secara khusus memvonis Weinstein selama 20 tahun atas kekerasan seksual terhadap Haleyi dan tiga tahun untuk kasus Mann. Para juri juga menyatakan skandal Weinstein merupakan kasus paling serius yang bisa divonis hukuman penjara seumur hidup.

Weinstein, Haleyi, dan Mann dihadirkan dalam persidangan. Dua perempuan berbicara mengenai trauma yang dialami sejak Weinstein menyerang mereka. “Itu membuat saya mengalami tekanan mental dan emosional yang tidak bisa hilang selamanya,” kata Haleyi.

Sementara Mann mengatakan dirinya terpaksa membawa pengalaman buruk itu hingga mati. Bagaimana tanggapan Weinstein? “Saya benar-benar bingung,” katanya, yang duduk di kursi roda.

Jaksa penuntut menggambarkan Weinstein sebagai predator serial yang membohongi banyak perempuan dengan janji perkembangan karier di Hollywood. Dia memerkosa perempuan di kamar hotel hingga apartemennya. “Banyak perempuan yang memiliki mimpi diperlakukan bukan seperti orang bagi dia (Weinstein). Dia bisa melakukan apa pun yang dia inginkan,” kata Asisten Jaksa Distrik Manhattan Joan Illuzi.

Weinstein terus membela diri. Dia mengungkapkan dirinya khawatir ribuan pria kalah selama gerakan #MeToo karena karier di masa lalu hancur lantaran dituding sebagai komunis. “Saya sungguh menyesal bagi seluruh pria yang harus berjuang melawan ini,” ujarnya. (Baca juga: Hendak Diperkosa, Waita Ini Pura-Pura Terinfeksi Virus Corona)

Lebih dari 100 perempuan, termasuk aktris ternama, menuding Weinstein melakukan kekerasan seksual dalam beberapa dekade terakhir. Itu memicu gerakan #MeToo. Namun, dia membantah semua tuduhan karena semua aktivitas seksual dilakukan secara suka sama suka.

Sementara Haleyi mengatakan Weinstein memang tidak mengakui semua kejahatan yang dilakukan terhadapnya. Dia bercerita sambil menangis ketika dirinya diundang ke rumah Weinstein dan dipaksa melakukan hubungan seks. “Saya menunjukkan diri bukan sebagai korban sempurna, tetapi saya sebagai manusia,” ucapnya.

Sebenarnya Weinstein menghadapi hukuman maksimal sebanyak 29 tahun penjara. “Meskipun ini vonis pertama, ini bukan pembelaan pertama,” kata hakim.

Pasalnya, Weinstein menghadapi kasus kekerasan seksual terpisah di Los Angeles. Jaksa distrik juga mengatakan Weinstein akan segera menjalani persidangan di Los Angeles. Sementara itu, Jaksa Penuntut Distrik Manhatta Cyrus Vance mengatakan bahwa hakim ingin mengirimkan pesan bagi pelaku kekerasan seksual.

Tak puas dengan vonis tersebut, Engelmayer mengungkapkan pengacara Weinstein akan melakukan banding pada Juli mendatang. Pengacara Weinstein, Rotunno, mengatakan banyak pembunuh lebih cepat bebas dibandingkan Weinstein.

“Saya sangat marah dengan vonis tersebut,” katanya.

Sebelumnya, sedikitnya delapan perempuan menuduh aktor pemenang Oscar Morgan Freeman melakukan pelecehan seksual dengan latar syuting film atau acara promosi. Freeman menjadi aktor Hollywood yang terjebak dalam skandal seks setelah mencuatnya tagar#MeToo. (Andika H Mustaqim)
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0240 seconds (0.1#10.140)