Hakim Sebut Penguasa Dubai Intimidasi Putri Haya, Istri yang Kabur

Jum'at, 06 Maret 2020 - 08:35 WIB
Hakim Sebut Penguasa Dubai Intimidasi Putri Haya, Istri yang Kabur
Hakim Sebut Penguasa Dubai Intimidasi Putri Haya, Istri yang Kabur
A A A
LONDON - Hakim Pengadilan Tinggi London, Inggris, membuat putusan mengejutkan dengan menyatakan penguasa Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid al-Maktoum bersalah melakukan intimidasi terhadap Putri Haya binti al-Husein. Putri Haya adalah istri ketiga dari Sheikh Mohammed yang melarikan diri ke London.

Selain sebagai penguasa Dubai, Sheikh Mohammed adalah Wakil Presiden sekaligus Perdana Menteri Uni Emirat Arab (UEA). Sedangkan Putri Haya adalah saudara perempuan dari Raja Yordania; Abdullah II. Penguasa Dubai menikahi Putri Haya pada tahun 2004 dan pernikahan mereka hancur April tahun lalu.

Putri Haya meninggalkan Dubai bersama anak-anak dari pasangan tersebut; Jalila, 12, dan Zayed, 8. Dia mengatakan di pengadilan bahwa suaminya melakukan kampanye intimidasi terhadap dirinya.

Hakim Andrew McFarlane memutuskan mendukung Putri Haya. Tak hanya itu, hakim juga menyatakan sang pengusa Dubai bersalah telah memerintahkan dan mengatur penculikan dua putrinya yang sudah dewasa, salah satunya Sheikha Latifa.

Sheikha Latifa telah lama merencanakan pelariannya dengan tim yang bersimpati pada tujuannya, termasuk instruktur seni bela diri Tiina Jauhiainen dan mantan mata-mata Prancis Hervé Jaubert. Pada Maret tahun lalu, dia melaju melintasi perbatasan ke Oman sebelum menaiki kapal menuju pantai India.

Namun, kapal itu tidak pernah mencapai tujuannya. Sebaliknya, kapal itu diserbu oleh pasukan komando yang menangkap sang putri, yang kemudian menghilang dari pandangan publik.

Sesaat sebelum penangkapannya, sang putri merilis sebuah video yang memperingatkan dunia tentang ayahnya. "Ayah saya adalah orang paling jahat yang pernah saya temui dalam hidup saya," katanya dalam video tersebut.

"Dia benar-benar jahat. Tidak ada yang baik dalam dirinya. Jika Anda menonton ini, ini bukan hal yang baik. Entah saya akan mati atau saya dalam situasi yang sangat, sangat, sangat buruk."

Dia juga mengklaim bahwa sebelumnya dia berusaha melarikan diri pada usia 16 tahun tahun 2002 sebelum ditangkap, dipenjara, dan diberi obat bius.

Kakak Putri Latifa, Shamsa, juga tidak terlihat di depan umum sejak dia berusaha melarikan diri dari cengkeraman keluarganya di Inggris pada tahun 2000.

Hakim McFarlane menemukan ancaman Sheikh Mohammed terhadap Putri Haya—yang oleh media Inggris disebut berstatus mantan istrinya—berlanjut setelah Putri Haya meninggalkan UEA. Menurut hakim, Wakil Presiden yang juga Perdana Menteri UEA itu menggunakan aparat negara. "Untuk mengancam, mengintimidasi, menganiaya dan menindas dengan sepenuhnya mengabaikan aturan hukum," kata hakim, seperti dikutip news.com.au, Jumat (6/3/2020).

Mei tahun lalu, Sheikh Mohammed meluncurkan gugatan hukum dalam upaya agar anak-anaknya yang masih kecil kembali ke Dubai.

Hakim McFarlane setuju dengan klaim bahwa pada dua kesempatan pada Juni 2002 dan Februari 2018, Sheikh Mohammed memerintahkan dan mengatur pemulangan paksa putrinya Latifa, yang kini berusia 35 tahun, ke rumah keluarga di Dubai.

"Pada 2002, kembalinya dari perbatasan Dubai dengan Oman, dan pada 2018 itu dengan serangan komando bersenjata di laut dekat pantai India," katanya.

Lebih lanjut, hakim McFarlane mengatakan putri sulungnya Shamsa, 38, telah diculik dari Cambridge di Inggris."Dia telah kehilangan kebebasannya selama banyak waktu, jika tidak, dalam dua dekade terakhir," ujar hakim.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3743 seconds (0.1#10.140)