Jepang Siap Bantu jika Para WNI Dievakuasi dari Diamond Princess
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Jepang mengatakan keputusan untuk mengevakuasi para warga negara Indonesia (WNI) yang ada di kapal pesiar Diamond Princess berada di tangan Pemerintah Indonesia. Kendati demikian, Tokyo siap membantu jika Jakarta memutuskan evakuasi.
Kapal pesiar pembawa ribuan orang ini dikarantina dua pekan di Jepang setelah seorang mantan penumpang terinfeksi virus Corona jenis baru, Covid-19 . Masa karatina berakhir hari ini (19/2/2020).
"Saya pikir terserah Indonesia mau mengevakuasi (WNI) atau tidak. Kami diberitahu bahwa keputusan belum diambil dan jika keputusan sudah diambil kami akan senang untuk membantu," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, Rabu (18/2/2020) malam.
Menurutnya, lantaran para WNI di kapal tersebut adalah kru, maka proses evakuasi sedikit berbeda dengan evakuasi penumpang. Ishii mengatakan harus ada koordinasi dahulu dengan perusahaan yang memperkejakan para WNI sebelum evakuasi dijalankan.
Ada 78 WNI yang jadi awak kapal pesiar tersebut. Dari jumlah itu, tiga di antaranya terinfeksi Covid-19. (Baca: Tiga WNI Awak Kapal Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona )
"Saya kira ini akan berbeda dengan evakuasi penumpang, para WNI disana adalah kru dan para kru memiliki kontrak dengan perusahaan. Jadi, saya kira harus ada juga koordinasi dilakukan dengan perusahaan. Tapi, kami akan siap untuk membantu," kata diplomat Jepang tersebut.
"Kami akan memfasilitasi komunikasi perusahaan dengan pemerintah Indonesia. Tapi, jangan lupa, kami diberitahu bahwa belum ada keputusan yang dibuat mengenai evakuasi dan ini terserah pemerintah Indonesia," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutup kemungkinan untuk mengevakuasi para WNI dari kapal pesiar Diamond Princess. (Baca juga: Jepang Janji Beri Perawatan Terbaik untuk 3 WNI Terinfeksi Corona )
Senada dengan Ishii, Retno mengatakan bahwa karena ada unsur perusahaan yang memperkejakan para WNI tersebut, maka pemerintah akan melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan jika opsi evakuasi diambil.
Kapal pesiar pembawa ribuan orang ini dikarantina dua pekan di Jepang setelah seorang mantan penumpang terinfeksi virus Corona jenis baru, Covid-19 . Masa karatina berakhir hari ini (19/2/2020).
"Saya pikir terserah Indonesia mau mengevakuasi (WNI) atau tidak. Kami diberitahu bahwa keputusan belum diambil dan jika keputusan sudah diambil kami akan senang untuk membantu," kata Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii, Rabu (18/2/2020) malam.
Menurutnya, lantaran para WNI di kapal tersebut adalah kru, maka proses evakuasi sedikit berbeda dengan evakuasi penumpang. Ishii mengatakan harus ada koordinasi dahulu dengan perusahaan yang memperkejakan para WNI sebelum evakuasi dijalankan.
Ada 78 WNI yang jadi awak kapal pesiar tersebut. Dari jumlah itu, tiga di antaranya terinfeksi Covid-19. (Baca: Tiga WNI Awak Kapal Diamond Princess Terinfeksi Virus Corona )
"Saya kira ini akan berbeda dengan evakuasi penumpang, para WNI disana adalah kru dan para kru memiliki kontrak dengan perusahaan. Jadi, saya kira harus ada juga koordinasi dilakukan dengan perusahaan. Tapi, kami akan siap untuk membantu," kata diplomat Jepang tersebut.
"Kami akan memfasilitasi komunikasi perusahaan dengan pemerintah Indonesia. Tapi, jangan lupa, kami diberitahu bahwa belum ada keputusan yang dibuat mengenai evakuasi dan ini terserah pemerintah Indonesia," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Lestari Priansari Marsudi sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menutup kemungkinan untuk mengevakuasi para WNI dari kapal pesiar Diamond Princess. (Baca juga: Jepang Janji Beri Perawatan Terbaik untuk 3 WNI Terinfeksi Corona )
Senada dengan Ishii, Retno mengatakan bahwa karena ada unsur perusahaan yang memperkejakan para WNI tersebut, maka pemerintah akan melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan jika opsi evakuasi diambil.
(mas)