Cucu Pendiri Ikhwanul Muslimin Dituduh Memerkosa 2 Wanita Lain

Jum'at, 14 Februari 2020 - 05:02 WIB
Cucu Pendiri Ikhwanul Muslimin Dituduh Memerkosa 2 Wanita Lain
Cucu Pendiri Ikhwanul Muslimin Dituduh Memerkosa 2 Wanita Lain
A A A
PARIS - Tariq Ramadan, profesor Muslim yang merupakan cucu pendiri Ikhwanul Muslimin; Hassan al-Banna, dituduh memerkosa dua wanita lain dalam sidang pengadilan di Paris, Prancis. Dia sebelumnya telah dituduh memerkosa dua wanita tahun 2009 dan 2012.

Dua tuduhan terbaru itu disampaikan pengacara Ramadan pada hari Kamis. Ramadan, 57, tercatat sebagai warga negara Swiss dan merupakan profesor yang didepak dari Universitas Oxford.

Dalam kasus sebelumnya, dia dituduh memerkosa seorang wanita penyandang disabilitas pada tahun 2009 dan seorang aktivis feminis pada tahun 2012. Dia telah membantah tuduhan tersebut.

Pada hari Kamis, ketika Ramadan muncul sebelum diselidiki para hakim di Paris, lebih banyak tuduhan ditambahkan terkait dengan dua wanita lain yang diidentifikasi oleh penyelidik dari foto-foto yang ditemukan di komputernya.

Dia tiba untuk sesi sidang ditemani oleh istrinya. "Ada keinginan untuk mengejar Tariq Ramadan dengan segala cara dan menentang bukti," kata pengacaranya, Emmanuel Marsigny, kepada AFP, yang dilansir Jumat (14/2/2020). "Kasus ini menjadi aneh," katanya lagi.

Kedua wanita itu sendiri pada awalnya tidak mengajukan aduan, tetapi keduanya kemudian mengatakan bahwa mereka terlibat dalam hubungan seksual brutal dengan Ramadan. Satu di antaranya terjadi antara November-Desember 2015 dan yang lainnya pada Maret 2016.

"Itu adalah sesuatu selain pemerkosaan fisik, lebih dari itu...ada pemerkosaan moral," kata salah seorang wanita dalam dokumen kesaksian yang dilihat oleh AFP.

"Dia begitu memegang Anda sehingga Anda melakukan semua yang dia minta. Tapi hubungan ini sama, ya," lanjut wanita tersebut yang identitasnya dilindungi pengadilan.

"Saya memintanya lebih ringan, tetapi dia berkata 'itu salah Anda, Anda pantas mendapatkannya' dan dia perlu dipatuhi, itulah yang saya lakukan," kata wanita kedua yang membuat tuduhan.

Ramadan sebelumnya merupakan seorang profesor studi Islam kontemporer di Universitas Oxford. Namun, dia didepak dari kampus itu ketika tuduhan pemerkosaan muncul di puncak gerakan "Me Too" pada akhir 2017.

Dia ditahan pada Februari 2018 hingga lebih dari sembilan bulan atas tuduhan pemerkosaan dua wanita di Prancis tahun 2009 dan 2012. Namun, dia kemudian diberikan jaminan pembebasan.

Pihak berwenang di Swiss juga menyelidiki Ramadan setelah menerima pengaduan pemerkosaan di negara itu. Ramadan menegaskan semua hubungan dengan wanita bersifat konsensual.

Ketika seorang tersangka diproses hukum di Prancis tidak berarti dia akan berakhir di pengadilan, karena sebuah kasus masih dapat dibatalkan jika bukti kurang.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4883 seconds (0.1#10.140)