Klinik Eutanasia Belanda Kebanjiran Permintaan Bunuh Diri

Sabtu, 08 Februari 2020 - 10:52 WIB
Klinik Eutanasia Belanda...
Klinik Eutanasia Belanda Kebanjiran Permintaan Bunuh Diri
A A A
DEN HAAG - Satu-satunya klinik eutanasia Belanda mengaku "kebanjiran" permintaan orang-orang yang ingin mengakhiri hidup atau bunuh diri. Menurut klinik tersebut permintaan melonjak 22 persen pada 2019 dibandingkan dengan 2018.

The Euthanasia Expertise Centre atau Pusat Keahlian Eutanasia adalah klinik yang berpusat di Den Haag yang selama ini membantu para dokter untuk melaksanakan kematian yang dibantu. Menurut klinik itu, ada 3.122 permintaan bunuh diri yang diterima tahun lalu. Angka itu jauh lebih tinggi dari yang diperkirakan sebelumnya.

Belanda adalah salah satu dari sedikit negara di mana eutanasia adalah legal dan menurut hukum semua orang Belanda yang usianya lebih dari 12 tahun berhak untuk memintanya. Namun, kriteria bagi mereka yang mengajukan permintaan mengakhiri hidup secara legal sangat ketat.

“Setiap hari kerja ada 13 orang yang datang kepada kami dan berkata; 'Saya tidak bisa melanjutkan lagi'. Ada kebutuhan besar," kata manajer klinik, Steven Pleiter.

Dia mengatakan jumlah permintaan bunuh diri tetap stabil pada 2017 dan 2018. Namun, pada 2019 jumlah permintaan meningkat. Pleiter enggan menjelaskan alasan kenaikan permintaan tersebut.

Dia mengatakan lompatan dalam permintaan eutanasia membunyikan alarm saat klinik berjuang untuk mengatasi peningkatan permintaan tersebut.

"Kami memiliki lowongan di semua bidang, untuk dokter, psikiater, dan perawat," kata Pleiter, seperti dikutip AFP, Sabtu (8/2/2020).

Menurut angka resmi klinik tersebut, pada tahun 2018 lebih dari 6.000 kematian yang dibantu atau bunuh diri dengan bantuan telah dilakukan di seluruh Belanda.

Belanda adalah negara pertama yang melegalkan eutanasia pada tahun 2002. Belanda melegalkan eutanasia di bawah kondisi ketat yang diatur dalam hukum di negara itu.

Anak-anak hingga usia 16 tahun memerlukan izin dari orang tua dan wali mereka untuk mengajukan permintaan bunuh diri. Sedangkan orang tua harus terlibat dalam proses untuk anak-anak yang berusia 16 dan 17 tahun.

Dalam semua kasus, pasien harus memiliki penderitaan yang tak tertahankan dan tak berkesudahan sebagai syarat mengajukan eutanasia.

Pengadilan Belanda tahun lalu membebaskan seorang dokter yang menidurkan seorang wanita dengan demensia berat dalam kasus penting.
(mas)
Berita Terkait
Ratu Belanda Maxima...
Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia, Ini Rangkaian Agendanya
Belanda Kembalikan 478...
Belanda Kembalikan 478 Harta Karun yang Pernah Dijarah saat Penjajahan ke Indonesia
Polandia Vs Belanda:...
Polandia Vs Belanda: The Oranye Menang 2-1!
Belanda Memiliki 300.000...
Belanda Memiliki 300.000 Harta Karun yang Dijarah dari Negeri Jajahan
5 Negara Bekas Jajahan...
5 Negara Bekas Jajahan Belanda, Nomor 2 Banyak yang Fasih Bahasa Jawa
Kisah Idjon Djanbi,...
Kisah Idjon Djanbi, Bule yang Jadi Komandan Pertama Kopassus
Berita Terkini
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
5 menit yang lalu
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
28 menit yang lalu
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
48 menit yang lalu
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
1 jam yang lalu
Presiden Lebanon Kecam...
Presiden Lebanon Kecam Hizbullah, Iran, dan IRGC: Ini Bukan Negaramu, Ini Negara Kami!
1 jam yang lalu
Terungkap, Israel Kerahkan...
Terungkap, Israel Kerahkan Pasukan Elite ke Azerbaijan untuk Perang Melawan Iran
2 jam yang lalu
Infografis
Jadi Target Rudal Houthi,...
Jadi Target Rudal Houthi, Kapal Induk AS Terpaksa Melarikan Diri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved